Pelaku yang merasa panik segera meninggalkan korban yang tergeletak di kandang kambing.
Kubur korban
Ary menjelaskan, keesokan harinya, pada Selasa (24/9) pukul 07.00, pelaku kembali ke kandang kambing untuk memastikan keadaan korban.
Setelah mendapati korban tidak bernyawa, pelaku menggambil cangkul dan mengubur korban dengan tumpukan pupuk kandang.
"Uang tidak ditemukan pelaku saat mencari pada waktu itu. Namun pelaku mengambil satu ekor kambing milik korban esok harinya ini. Hasil curian itu dijual kepada seseorang seharga Rp 500 ribu," jelas Ary.
Pada hari berikutnya, Rabu (25/9), pelaku teringat akan CCTV yang berada di rumah korban.
Dia kemudian masuk ke dalam rumah korban dengan menggunakan tangga.
Pelaku menuju kamar korban dengan cara mencongkel dan mendobrak pintu kamar untuk mengambil DVR dan memotong kabel CCTV.
Pada Jumat (27/9) pukul 08.00, pelaku membongkar DVR CCTV tersebut dan membuangnya ke Waduk Sempor, Kebumen.
"Pelaku sengaja membuangnya (DBVR CCTV—Red) untuk menghilangkan barang bukti. Kami sudah sempat mencarinya di waduk bersama Basarnas, namun tidak ditemukan," terangnya.
Seusai kejadian itu, kata Ary, pelaku masih terus memantau kabar terkait kejadian yang dilakukannya.
Hingga pada Minggu (28/9), pelaku melihat kabar di media sosial, korban telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Pada saat itu, pelaku bahkan masih berani untuk datang ke rumah duka dan ikut salat jenazah.
Lebih lanjut dijelaskan, korban memang tinggal sendiri di rumah.
Menurut informasi yang beredar korban dikenal sebagai tuan tanah.