TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Polres Batang mulai menggelar Operasi Zebra 2024 pada 14 Oktober 2024 dan akan berlangsung selama dua pekan hingga 27 Oktober 2024.
Operasi Zebra 2024 ini bertujuan utama meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan bermotor.
Kasatlantas Polres Batang, AKP Wigiyadi menegaskan bahwa teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan tetap menjadi andalan dalam menindak pelanggar lalu lintas.
Baca juga: Percantik Pusat Kota, Pemkab Batang Renovasi Alun-alun dan Jalan Utama
Baca juga: KPU Batang Ajak Warga Sampaikan Usulan Jelang Debat Pilkada 2024
Namun, untuk pelanggaran tertentu, petugas di lapangan akan diberi kewenangan untuk melakukan tilang manual.
"Meskipun kami mengutamakan pendekatan teknologi, kami juga akan melakukan penindakan secara manual untuk pelanggaran yang dianggap serius," ujar AKP Wigiyadi.
Pendekatan utama dalam Operasi Zebra kali ini adalah sosialisasi dan edukasi.
"Kami ingin masyarakat lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas, bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi demi keselamatan bersama," tambahnya.
Selama pelaksanaan Operasi Zebra 2024, Polres Batang akan memfokuskan penindakan pada 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas.
Berikut adalah rincian pelanggaran yang akan menjadi fokus perhatian.
1. Penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai ketentuan.
2. Penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan pelat rahasia atau pelat dinas.
3. Pengemudi di bawah umur.
4. Kendaraan yang melawan arus lalu lintas.
Baca juga: Alun-alun Batang Siap Jadi Ruang Terbuka Hijau dan Pusat Ekonomi, Pj Bupati: Progres Sudah 90 Persen
Baca juga: Prestasi Gemilang, Atlet Disabilitas Batang Raih 7 Medali di Peparnas Solo 2024
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol.
6. Penggunaan ponsel saat mengemudi.