Berita Konawe

Sidang Guru Dilaporkan Siswa Anak Polisi di Konawe : Supriyani ingin Buktikan Dirinya Tidak Bersalah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Sultra bentuk tim khusus untuk selidiki dugaan kesalahan prosedur dalam kasus guru honorer Supriyani, termasuk dugaan penyitaan barang bukti.

Guru Supriyani mengaku dirinya lebih tenang dan semangat saat menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (28/10/2024).

Sidang kedua guru Supriyani beragendakan pembacaan eksepsi atau bantahan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Kalau ini lebih semangat,” kata Supriyani kepada TribunnewsSultra.com, usai sidang pembacaaan eksepsi, Senin ini.

Ia berharap sidang ini menjadi terakhir bagi dirinya agar bisa kembali mengajar di sekolah. “Mudah-mudahan sidang ini menjadi yang terakhir, dan bisa selesai hingga bisa mengajar kembali di sekolah,” ujarnya.

Sementara itu dalam sidang eksepsi, kuasa hukum guru Supriyani, Andri Darmawan meminta agar majelis hakim dapat melanjutkan kasus ini hingga pada pemeriksaan pokok perkara. Ditemui usai sidang, Andri mengungkap alasan pihaknya agar sidang berlanjut.

"Kenapa kami ingin lanjut ke pokok perkara? Karena kami ingin membuktikan, kalau ibu Supriyani tidak bersalah dan telah dikriminalisasi. Kami ingin buktikan itu," ujarnya.

Kata Andri, apabila majelis hakim nantinya memvonis kasus ini dan menyatakan Supriyani tidak bersalah. Maka pihaknya akan memintai pertanggungjawaban kepada oknum yang telah mentersangkakan dan telah menahan Supriyani. (TRIBUNNEWS)

Baca juga: 2 Santri Jadi Korban Penganiayaan dan Penusukan di Yogyakarta, Polisi Tangkap 7 Orang

Baca juga: Pemprov Jateng Tawarkan 17 Peluang Investasi Kepada Investor

Baca juga: Buah Bibir : Tengku Natasya Adnan Menikah dengan Pangeran Pahang

Baca juga: DETIK-DETIK Pembebasan Bocah Disandera Pria Bersenjata Tajam di Pejaten Berlangsung Dramatis

Berita Terkini