Tegal

Pemkab Tegal Tingkatkan Pengelolaan Sampah, Upaya Penurunan Kebocoran Secara Signifikan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

saat berlangsung Rapat Koordinasi Pembahasan Sistem Pengelolaan Sampah dan Pelaporan Progress Program CLOCC di Kabupaten Tegal. Berlokasi di Meeting Room Gulala Azana Hotel and Resort Guci belum lama ini.

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI – Dalam upaya memperkuat sistem pengelolaan sampah dan meningkatkan efektivitas program kebersihan lingkungan, Pemerintah Kabupaten Tegal terus berupaya menekan kebocoran sampah melalui Program Clean Oceans Through Clean Communities (CLOCC). 


Kegiatan Koordinasi Pembahasan Sistem Pengelolaan Sampah dan Pelaporan Progres Program CLOCC di Kabupaten Tegal ini, berlangsung di Meeting Room Gulala Azana and Resort Guci belum lama ini. 


Pj Bupati Tegal Agustyarsyah, menyoroti kondisi pengelolaan sampah di Kabupaten Tegal yang masih mengalami kebocoran hingga 62 persen. 


Agustyarsyah menekankan pentingnya upaya terpadu lintas sektor untuk menekan angka kebocoran tersebut di bawah 50 persen.


"Persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup, tetapi harus melibatkan seluruh sektor terkait. Ini masalah serius yang memerlukan solusi bersama," tegas Agustyarsyah, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Sabtu (16/11/2024). 


Agustyarsyah mengajak seluruh OPD untuk memilih skenario pengelolaan sampah yang optimal, dan disesuaikan dengan anggaran masing-masing. 


Ia menyoroti pentingnya integrasi penganggaran dengan sektor terkait seperti pariwisata, penyerapan tenaga kerja, serta peningkatan investasi.


"Kita perlu menggandeng sektor swasta melalui CSR dan menggerakkan partisipasi masyarakat melalui program kerja relawan," tambah Agustyarsyah. 


Program CLOCC yang diinisiasi oleh Perkumpulan Persampahan Indonesia (InSWA), sambung Agustyarsyah, menawarkan bantuan teknis dalam penyusunan Masterplan dan Rencana Aksi Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu Kabupaten Tegal. 


CLOCC telah diimplementasikan di Indonesia sejak 2018 lalu dengan dukungan dari NORAD (The Norwegian Agency for Development Cooperation), bertujuan mengurangi polusi sampah laut dan mikroplastik. 


"Selain Kabupaten Tegal, program ini juga diterapkan di Kabupaten Banyuwangi dan Tabanan," ungkap Agustyarsyah. 


Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal Muchtar Mawardi, menjelaskan perbaikan pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA) sudah dilakukan terutama di TPA Penujah.


"Kita telah membangun pagar keliling, memperbaiki akses jalan, menyediakan sumber air, dan memasang alat penangkap gas metana," jelas Muchtar.


Namun, Muchtar tidak memungkiri masih diperlukan instalasi pipa metana agar gas tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.


Muchtar juga menekankan larangan pembangunan TPA baru, serta pentingnya peralihan dari metode open dumping ke sistem pengelolaan sampah yang lebih modern.


Dengan adanya Masterplan yang disusun oleh InSWA, Kabupaten Tegal diharapkan dapat menerapkan sistem pengelolaan sampah yang efisien dan berkelanjutan untuk jangka panjang hingga 20 tahun ke depan. 


"Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, serta mendukung pengembangan ekonomi daerah melalui pengelolaan sampah yang lebih baik," tutup Muchtar. (dta) 

 

Berita Terkini