Hukum dan Kriminal

Babak Baru Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Telusuri TKP, Periksa 10 Terlapor

Penulis: iwan Arifianto
Editor: Muhammad Olies
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kakak beradik korban rudapaksa 13 pria di Purworejo, Jawa Tengah, mendatangi pengacara Hotman Paris untuk meminta bantuan hukum.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Kasus kekerasan seksual yang menimpa kakak beradik di Purworejo memasuki babak baru.

Sebelumnya, polisi telah menangkap tiga tersangka meliputi pria berinisial AIS (19) atas korban DSA (15). 

Dua anak berhadapan dengan hukum (ABH) lainnya masing-masing PAP (15) dan FMR (14) atas korban KSH.

"Kami masih mencari tersangka lainnya lewat laporan lain yang masuk ke Polres Purworejo ," kata Kasatreskrim Polres Purworejo AKP Catur Agus Yudo Praseno saat di Mapolda Jateng, Jumat (22/11/2024).

Upaya penelusuran tersangka lainnya berangkat juga dari tes DNA dari bayi korban yang tidak identik dengan tersangka AIS.

"Dari laporan itu ada sebanyak 10 orang terlapor. Dua terlapor masih usia anak," sambung Catur. 

Baca juga: Kasus Pemerkosaan Dua Anak Yatim di Purworejo, Tim Hotman 911 Laporkan 10 Pelaku Baru

Baca juga: BREAKING NEWS: Polda Jateng Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Kakak Beradik di Purworejo

Selain itu, kepolisian melakukan penelusuran kembali ke sembilan lokasi kejadian kekerasan seksual. "Ada sembilan TKP. Korban ada yang lupa tapi kami masih terus lakukan penyelidikan," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya,Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio mengungkapkan, hasil tes DNA anak dari korban kekerasan seksual di Purworejo DSA (15) tidak identik dengan tersangka AIS (19).

Korban DSA berulang kali dilecehkan oleh AIS dari tahun 2022 hingga 2023 lalu hamil hingga melahirkan seorang bayi. 

Penyidik lantas melakukan Tes DNA untuk menguatkan bukti-bukti yang sedang ditelusuri.

"Iya tes DNA ke anak korban DSA dengan pelaku AIS hasilnya non identik. Jadi kami masih kembangkan karena proses (penyelidikan) berjalan terus," kata Kombes Dwi saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (11/11/2024).

Korban DSA sempat mengaku mendapatkan pelecehan seksual lebih dari satu orang atau tidak hanya AIS.

Begitupun dengan kakak perempuan DSA, KHS juga mendapatkan perlakuan serupa.

Namun, hanya DSA sampai mengandung bayi.

Kemudian korban malah dinikahkan secara siri dengan tersangka AIS oleh perangkat desa dan kyai setempat.

Untuk memburu pelaku lainnya, Kombes Dwi mengaku, kasus ini terus dikembangkan di antaranya dengan menindaklanjuti laporan pengaduan baru yang dilayangkan kuasa hukum korban ke Polres Purworejo

"Ada tambahan laporan baru dari pengacara korban yang melaporkan beberapa orang yang saat ini masih kami dalami," ucapnya. (Iwn)

 

Berita Terkini