Pelajar Semarang Tewas Ditembak

Polda Jateng Bakal Bongkar Makam GRO Pelajar Ditembak Polisi

Penulis: iwan Arifianto
Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AD mengungkapkan tidak tahu adanya kejadian penembakan ke GRO.

"(Tidak tahu) Saya malah kena tembak. Kena bagian dada. Saya lihatin tapi sekilas saja. Itu cuma meleset dan akhirnya masuk ke (tangan) SA," katanya.

Kejadian penembakan ini persisnya ketika dia lagi mengejar tawuran ke arah Gunungpati.

"Saya puter balik ada orang nodong pistol," ungkapnya singkat.

Ketika keterangan AD hendak diulik lebih dalam oleh para jurnalis, AD malah ditarik polisi ke mobil. Selepas itu AD lekas dibawa polisi ke mobil. "Sudah ya, sudah," kata polisi berkaos preman itu ketika di lokasi, Selasa (26/11/2024).

Irwan mengklaim, bakal menunjukkan videonya secara lengkap. "Video penembakannya lengkap. Nanti akan disampaikan," bebernya.

Dia pun mengakui, anggotanya telah  melakukan excess of action atau tindakan berlebihan dalam kasus ini.

"Soal tindakan itu penyidikannya dilakukan Polda Jateng," katanya.

Keluarga Lapor Polda

Keluarga almarhum GRO (17) pelajar SMK N 4 Semarang yang ditembak mati oleh polisi memilih melaporkan kasus kematian korban  ke Polda Jawa Tengah.

Korban ditembak mati oleh Aipda Robig Zaenudin (38) anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang karena dituding sebagai anggota gangster "Pojok Tanggul".

"Iya korban sudah melaporkan kasus kematian pelajar tersebut ke SPKT Polda kemarin, Selasa (26/11/2024). Kami sudah buatkan laporan polisinya," kata  Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Artanto saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang,Rabu (27/11/2024).

Keluarga korban melaporkan kasus ini tanpa pengacara. Mereka melaporkan Aipda Robig Zaenudin dengan dua pasal yakni terkait pembunuhan atau pasal 338 KUHP dan penganiyaan atau pasal 351 KUHP. 

"Kami jamin proses hukum akan sesuai fakta dan prosedur yang ada," kata Artanto.

Berkaitan dengan tindakan Aipda Robig yang melakukan penembakan berpotensi melanggar prosedur, Artanto mengaku masih dilakukan penyelidikan oleh Paminal Propam Polda Jateng.

Halaman
123

Berita Terkini