Di momen tersebut, sang mahasiswi langsung turun dari motor dan memeluk seorang pria.
Agus syok karena tiba-tiba difoto oleh seorang pria tak dikenal saat turun dari motor.
Tak disangka selang beberapa hari kemudian, foto Agus itu tersebar dan digambarkan seorang sosok pelaku rudapaksa yang kejam.
Agus disebut-sebut merudapaksa mahasiswi yang ditemuinya itu hingga fotonya tersebar di media sosial akun Lombok.
Hingga akhirnya kasus tersebut berujung pada proses hukum karena sang mahasiswi melaporkan Agus ke Polresta Mataram dengan kasus dugaan pemerkosaan dan kekerasan seksual.
Penjelasan Polisi
Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Reserse Kriminal Umum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati menerangkan kekerasan seksual yang dilakukan Agus Buntung bukan dengan fisik.
"Dia menggerakkan seseorang untuk mau melakukan tindakan yang dia kehendaki sehingga orang kemudian tergerak. Ada unsur menekan suatu kondisi merasa takut sehingga tidak kuasa untuk menolak keinginan tersangka," katanya.
Penetapan tersangka terhadap Agus pun sudah melewati sejumlah rangkaian.
Polisi juga sudah meminta keterangan ahli.
"Pemeriksaan saksi-saksi, kita sudah menghadirkan ahli, berdasarkan kesaksian ahli meningkatan status dari saksi menjadi tersangka," jelasnya.
Kasus ini terjadi di sebuah home stay kawasan Mataram.
Saat itu Agus bertemu korban di teras home stay,
Sampai kemudian viral di media sosial.
Baca juga: Ini Alasan Polisi Tetapkan Pria Tanpa Dua Tangan Sebagai Tersangka Pemerkosaan
Minta Keadilan dari Presiden