TRIBUNJATENG.COM- Tiga anggota DPR RI akan diperiksa oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Selasa (3/12/2024) besok.
Ketiga legislator tersebut di antaranya anggota Komisi I DPR fraksi PDIP Yulius Setiarto, anggota Komisi V DPR fraksi PDIP Haryanto dan anggota Komisi X DPR fraksi Gerindra Nuroji.
Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, mengatakan ketiga anggota DPR tersebut masing-masing memiliki aduan berbeda.
Khusus Haryanto, Nazaruddin menyebut anggota DPR diadukan karena video seks.
"Kan ada video itu, video seks itu kan, video call sama itu," kata Nazaruddin, saat dikonfirmasi pada Senin (2/12/2024).
Nazaruddin menjelaskan, MKD DPR akan memanggil Haryanto guna mengklarifikasi atas laporan itu.
"Saya sudah dapat videonya makanya kita mau klarifikasi," ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Baca juga: Puan Maharani Dilaporkan ke MKD DPR RI karena Dinilai Langgar Kode Etik
Baca juga: PHI Laporkan Cak Imin Ke MKD DPR karena Ajak Istri Ikut Rombongan Timwas Haji
Selain itu, MKD juga memanggil Nuroji.
Dia dipanggil atas aduan terkait pernyataannya yang dinilai diskriminatif terhadap etnis dan ras tertentu dalam rapat dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
"Yang jelas, siapa pun, partai apa pun, ya sudah keterangannya kita minta klarifikasinya. Kalau memang terbukti salah ya kita hukum," ujar Nazaruddin.
Sementara Yulius, diperiksa MKD atas aduan mengenai pernyataannya yang diduga menuding polisi terlibat di Pilkada 2024. Bahkan karena masifnya keterlibatan polisi dalam Pilkada 2024, PDIP menyebutnya dengan sebutan Partai Coklat (Parcok).
PDIP Dukung Yulius
Yulius Setiarto mengklaim mendapat dukungan dari partainya PDIP setelah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.