TRIBUNJATENG.COM- Tiga anggota DPR RI akan diperiksa oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Selasa (3/12/2024) besok.
Ketiga legislator tersebut di antaranya anggota Komisi I DPR fraksi PDIP Yulius Setiarto, anggota Komisi V DPR fraksi PDIP Haryanto dan anggota Komisi X DPR fraksi Gerindra Nuroji.
Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, mengatakan ketiga anggota DPR tersebut masing-masing memiliki aduan berbeda.
Khusus Haryanto, Nazaruddin menyebut anggota DPR diadukan karena video seks.
"Kan ada video itu, video seks itu kan, video call sama itu," kata Nazaruddin, saat dikonfirmasi pada Senin (2/12/2024).
Nazaruddin menjelaskan, MKD DPR akan memanggil Haryanto guna mengklarifikasi atas laporan itu.
"Saya sudah dapat videonya makanya kita mau klarifikasi," ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Baca juga: Puan Maharani Dilaporkan ke MKD DPR RI karena Dinilai Langgar Kode Etik
Baca juga: PHI Laporkan Cak Imin Ke MKD DPR karena Ajak Istri Ikut Rombongan Timwas Haji
Selain itu, MKD juga memanggil Nuroji.
Dia dipanggil atas aduan terkait pernyataannya yang dinilai diskriminatif terhadap etnis dan ras tertentu dalam rapat dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
"Yang jelas, siapa pun, partai apa pun, ya sudah keterangannya kita minta klarifikasinya. Kalau memang terbukti salah ya kita hukum," ujar Nazaruddin.
Sementara Yulius, diperiksa MKD atas aduan mengenai pernyataannya yang diduga menuding polisi terlibat di Pilkada 2024. Bahkan karena masifnya keterlibatan polisi dalam Pilkada 2024, PDIP menyebutnya dengan sebutan Partai Coklat (Parcok).
PDIP Dukung Yulius
Yulius Setiarto mengklaim mendapat dukungan dari partainya PDIP setelah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
"Kalau dari partai saya tentu saja positioning seperti itu pasti mendukung. Mendukung setiap gestur politik yang saya lakukan dalam hal ini khusus terkait dengan ini ya pasti juga mendukung," kata Yulius di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).
Dia menjelaskan, dirinya menyinggung ketidaknetralan aparat di Pilkada 2024 berdasarkan temuan Bocor Alus Politik Tempo.
"Saya enggak menyatakan pendapat apa-apa lho di situ," ujarnya.
Menurutnya, pernyataan tersebut adalah bentuk parafrase, yakni mengungkap kembali suatu teks tanpa mengubah makna atau informasi aslinya.
"Saya cuma mengatakan, eh ini ada berita dari podcast bocor alus seperti ini lho. Itu kan tayangannya panjang yang bocor alus. Nah yang saya lakukan saya parafrase kan sehingga jadi pendek," jelas Yulius.
Yulius menegaskan, dalam video tersebut dirinya hanya meminta klarifikasi dari Polri atas temuan ketidaknetralan aparat.
Diketahui, dia dilaporkan seorang warga asal Bekasi, Jawa Barat, Ali Lubis, terkait pernyataan yang diunggah Yulius melalui akun tiktoknya pada 25 November 2024 lalu.
Dalam video itu, Yulius menanggapi temuan Bocor Alus Politik yang dirilis Tempo mengenai dugaan keterlibatan aparat di Pilkada 2024.
"Polisi secara aktif menggalang dukungan untuk memenangkan calon-calon yang didukung oleh Mulyono," kata Yulius dalam video yang diunggahnya.
Mulyono merupakan nama kecil dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Yulius berpendapat, pengerahan aparat untuk memenangkan kontestan tertentu merupakan pelanggaran serius yang dapat mengancam keutuhan negara.
Karenanya, dia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam waktu 1x24 jam untuk mengklarifikasi temuan Bocor Alus Politik.
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com