Keluarga ABF melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 4 Desember 2024.
Baca juga: Bocah Kelas 6 SD di Rembang Diduga Korban Perundungan dan Rudapaksa, 4 Pelaku Teman Sekolahnya
Baca juga: Kisah Pilu Siswi SD Jadi Korban Perundungan dan Pencabulan Teman Sebaya di Rembang
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengonfirmasi bahwa laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut telah diterima oleh penyidik.
"Sudah (laporan sudah diterima)," ujar AKP Nurma Dewi pada Rabu (11/12/2024).
Laporan korban teregister dengan nomor LP/B/3769/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Penyidik akan meminta keterangan lebih lanjut dari ABF terkait dugaan penganiayaan tersebut.
Namun, jadwal pemeriksaan belum dapat dipastikan.
"Kami masih mau memeriksa pelapor," kata AKP Nurma Dewi.
Berdasarkan laporan yang diterima polisi, dugaan penganiayaan terjadi pada 28 November 2024.
Awalnya, ABF yang masih duduk di kelas satu, dipanggil oleh teman seangkatannya untuk datang ke toilet di lantai dua sekolah.
Setibanya di lokasi, tangan ABF ditarik oleh F, seorang senior yang duduk di kelas tiga.
Keduanya terlibat cekcok di dalam toilet, hingga F, yang diduga tersulut emosi, memukul tubuh ABF hingga membuatnya tersungkur.
ABF kemudian diminta berdiri kembali, tetapi kembali menjadi korban kekerasan oleh teman-teman F yang sudah berada di sekitar toilet.
Perut dan dada ABF diduga dipukul dan ditendang.
Selain itu, sepatu dan ponselnya juga diambil oleh para pelaku.
Akibat tindakan kekerasan tersebut, ABF mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya. (*)