Berita Video

Video UPDATE Hampir Sebulan Kasus Polisi Tembak Siswa Semarang, Ayah Korban Datangi Polda Jateng

Penulis: iwan Arifianto
Editor: Tim Video Editor
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut ini video UPDATE hampir sebulan kasus polisi tembak siswa Semarang, ayah korban datangi Polda Jateng.

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Ayah kandung Gamma atau GRO , Andi Prabowo (44) mendatangi Polda Jawa Tengah menjelang satu bulan kasus anaknya yang ditembak polisi.  

Andi mendatangi Mapolda Jawa Tengah bersama seorang  kerabatnya atas panggilan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Penyidik memanggil mereka untuk memberitahukan hasil penyidikan kasus tersebut dan status barang pribadi Gamma yang disita. 

"Iya tadi ketemu penyidik, saya diberi surat tembusan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) dan barang pribadi anak saya yang dijadikan barang bukti," ungkap Andi di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (19/12/2024). 

Terkait SPDP, Andi mengungkapkan status kasus anaknya masih lidik. 

Dalam SPDP juga disebutkan soal pasal-pasal yang dikenakan meliputi Pasal 80 ayat 3 junto pasal 76 C Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak. 

Dua pasal lainnya mencakup pasal 338 KUHP (pembunuhan) dan atau pasal 351 (penganiayaan) ayat 3 KUHP.

"Pelaku (Aipda Robig) harus dihukum maksimal, seberat-beratnya," pinta Andi.


Kasus anaknya yang berjalan hampir satu bulan di meja polisi, Andi meminta agar kasusnya segera di selesaikan.
"Polisi harus cepat kerja, biar kasus anak saya segera kelar," ungkapnya.

Sementara  soal barang pribadi anaknya yang disita polisi sebagai barang bukti, dia menyebut masih di tangan kepolisian.


Barang  pribadi korban yang masih di polisi meliputi motor Vario hitam, handphone merek Reno 8T, tas gendong, dompet, dan pakaian terakhir  korban. Informasi dari penyidik Polda, barang tersebut dikembalikan ke Polrestabes Semarang.

"Polda katanya hanya pinjam dari Polrestabes Semarang. Kondisi barang saat ini dikembalikan ke sana," ujarnya.

Andi mengaku, belum mengetahui kapan barang tersebut dikembalikan. "Inginnya segera dikembalikan supaya tidak ada penyalahgunaan," paparnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, kasus Aipda Robig tembak siswa masih proses pemenuhan berkas Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. 

Halaman
12

Berita Terkini