TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polisi razia minuman keras pada acara komunitas motor 2 stroke war Indonesia di sirkuit Mijen, Kota Semarang, Minggu (5/1/2025).
Polisi dari Polsek Mijen ini mendapati sejumlah botol minuman keras yang dijual di lokasi.
Baca juga: Polresta Solo Ciduk Remaja Bawa Parang dan Minuman Keras
Minuman keras yang ditemukan langsung dimusnahkan.
Kapolsek Mijen, Kompol Sutowo menerangkan pada kegiatan itu banyak yang menjual minuman keras.
Pihaknya mengantisipasi dengan melakukan razia.
"Kami mengantisipasi agar tidak hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Menurutnya, minuman keras dijual di dalam kegiatan itu.
Bahkan botol-botol minuman keras sengaja dipajang di etalase.
"Sebagian ada yang dipanjang. Oleh karena itu saya melakukan kegiatan tersebut (razia)," imbuhnya.
Baca juga: INFOGRAFIS Bawa Sekarung Minuman Keras, Pria di Semarang Tewas Kecelakaan di BSB Mijen
Ia menuturkan, penjual terjaring razia itu diminta secara tegas untuk membuang minuman kerasnya.
Bahkan mereka menuangkan sendiri minuman kerasnya di jalanan sirkuit.
"Tadi yang di dalam ada tiga. Yang di luar satu orang pakai mobil," ujarnya.(rtp)