Memastikan iuran BPJS Ketenagakerjaan rutin dibayarkan untuk memaksimalkan manfaat pensiun.
Menyiapkan rencana keuangan jangka panjang untuk masa pensiun.
Memanfaatkan waktu tambahan sebelum pensiun untuk meningkatkan keterampilan atau merencanakan aktivitas pasca-pensiun.
Kenaikan usia pensiun ini adalah bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dan memastikan setiap orang memiliki tabungan yang cukup untuk masa tua mereka.
Dengan usia pensiun baru ini, harapannya adalah terciptanya kehidupan yang lebih stabil dan layak bagi para pekerja Indonesia di masa pensiun. (*)
Baca juga: Innalillahi wa Inna Ilaihi Rojiun : Nurul Qomar, Pelawak Legendaris 4 Sekawan, Tutup Usia
Baca juga: Abu Nafi Dipastikan Tidak Hadiri Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Blora Terpilih
Baca juga: Ramah Tamah Bersama Bank Jateng, Bupati Blora Arief Rohman Singgung Pengembangan Kawasan Cepu Raya