TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Puluhan ribu warga Jateng bakal menerima bansos dari Pemprov Jateng.
Bansos tersebut terdiri dari dua jenis yaitu Kartu Jateng Sejahtera (KJS) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).
Total terdapat 94.764 masyarakat yang bakal mendapatkan bansos tersebut di 2025.
Menurut Kepala Dinsos Provinsi Jateng, Imam Maskur, dari total penerima bansos 12.764 orang menjadi penerima KJS.
Di mana KJS terdiri dari masyarakat kurang mampu, lansia terlantar dan penyandang disabilitas.
"Untuk BLT DBH CHT akan disalurkan kepada 82.000 orang, termasuk petani cengkeh, petani tembakau, dan buruh rokok," paparnya, Kamis (9/1/2025).
Dikatakannya penerima KJS akan mendapatkan bantuan uang tunai Rp 370 ribu.
Penyalurannya KJS dilakukan setiap tiga bulan sekali melalui transfer Bank Jateng.
Imam berujar masyarakat yang menerima KJS adalah masyarakat nonproduktif, atau yang mengalami sakit menahun.
"Sementara, BLT DBH CHT dialokasikan sebesar Rp 1,2 juta per penerima setiap tahun," terangnya.
Penyaluran BLT DBH CHT dijelaskan Imam dilakukan dua kali, dengan masing-masing pencairan sebesar Rp 600 ribu.
Imam mengatakan, selain KJS dan BLT DBH CHT, masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) juga berhak menerima bansos dari Kemensos.
Meski demikian, data penerima sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Data penerima dari DTKS diambil melalui kabupaten atau kota, kemudian diolah oleh operator di tingkat desa. Selanjutnya, distribusi bantuan ditentukan oleh Kemensos,” tuturnya.
Baca juga: Program Pelatihan Kerja 2025 di Kudus Dianggarkan Rp 4 M, Dukung Asta Cita Presiden dan Wapres
Baca juga: Manfaat Mengonsumsi Jus Alpukat untuk Kesehatan
Baca juga: Kecelakaan Isuzu Elf Tabrak Warung di Brebes, Sopir Tewas Terjepit, 18 Penumpang Menangis Histeris