TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Penyelidikan kasus dugaan penganiayaan mendiang Darso (43) oleh anggota Satlantas Polresta Yogyakarta mengungkap beberapa fakta baru.
Fakta-fakta tersebut di antaranya pemberian uang sebesar Rp25 juta diindikasikan sebagai uang damai dan kejadian kencing bersama antara polisi dengan Darso di pinggir jalan.
"Soal uang Rp25 juta, kalau memang tidak ada penganiayaan mengapa sampai memberi uang Rp25 juta ke keluarga Darso?"
Baca juga: Update Kasus Darso Sopir Rental Semarang Diduga Dihajar Polisi, Ini Hasil Pemeriksaan 13 Orang
Baca juga: Ekshumasi Jenazah Darso Dilakukan, Polda Jateng Bawa Sampel untuk Penyelidikan
"Jumlah tersebut bukan uang kecil untuk anggota Satlantas dalam rangka takziah atau uang duka," kata Kuasa Hukum keluarga Darso, Antoni Yudha Timor selepas proses ekshumasi di TPU Sekrakal, Gilisari, Purwosari, Mijen, Kota Semarang, Senin (13/1/2025).
Uang sebesar Rp25 juta tersebut diterima oleh istri Darso, Poniyem (42) di rumah pemilik rental tempat Darso bekerja di wilayah Cangkiran, Mijen, Kota Semarang, Sabtu (14/12/2024).
Pemberian uang itu, Poniyem mengaku menerimanya dalam kondisi tertekan lantaran mendatangi mediasi seorang diri.
Antoni menilai, uang sebesar Rp 25 juta ada indikasi sebagai uang damai.
Sebab, selama tiga bulan ada beberapa pihak yang mencoba untuk melakukan mediasi.
Namun, kasus itu baru dipegang pihaknya pada 23 Desember 2024. Bahkan, para polisi itu sempat menyatakan minta maaf dan mau bertanggung jawab.
"Uang ini yang perlu didalami oleh penyidik. uangnya masih utuh, karena ketika diterima oleh istri korban, langsung diserahkan kepada adik korban yang saat ini sebagai pelapor untuk dikembalikan," ucapnya.
Namun, keluarga kesulitan melakukan pengembalian uang.
Antoni menilai, merasa keluarga belum mengembalikan uang tersebut karena komunikasi dengan terlapor yakni seorang polisi berinisial IS buntu.
"Ya komunikasi buntu dari 23 Desember 2024 sampai 8 Januari 2025. Kami akhirnya melapor ke Polda Jateng pada Jumat 10 Januari 2025," katanya.
Keraguan lainnya yang dirasakan oleh keluarga Darso adalah dalih anggota Satlantas Polresta Yogyakarta mendatangi Darso untuk pemberian surat klarifikasi. Keluarga menyebut tidak menerima sepucuk surat pun.
"Kalau mau menyerahkan surat mengapa harus membawa Darso sampai keluar rumah," terangnya.