Hal ini menjadi problem karena ada yang tidak mempunyai keahlian khusus yang dibutuhkan dinas teknis.
"Kami melihat ada prosedur kurang tepat. Misalkan, operator, yang dibutuhkan secara luas, termasuk penjaga sekolah masuk kategori operator. Dia bisa mendaftar di OPD lain, di PU, Damkar. Ini jadj problem ketika diterima di PU Damkar yang membutuhkan tenaga alat berat, ternyata diisi penjaga sekolah. Ini akan terkendala," terangnya.
Diakuinya, pelatihan atau bimbingan teknis bisa dilakukan kepada para PPPK yang diterima tidak sesuai kompetensi. Hanya saja, ini akan memunculkan potensi pemborosan anggaran.
"Kenapa tidak diefektifkan tenaga non ASN yang sudah ada. Jastru, mengambil dari OPD lain secara kompetensi tidak memiliki kemampuan. Ini ada potensi pemborosan anggaran," imbuhnya. (eyf)