Penutupan TPA Tanjungrejo Kudus: Sampah Menumpuk di TPS, Warga Desak Solusi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi TPA atau Bank Sampah Sumber Pangan Sejati, Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus penuh sampah dampak penutupan TPA Tanjungrejo, Senin (20/1/2025).

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Penutupan TPA Tanjungrejo Kabupaten Kudus oleh warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo pada 16 Januari lalu mulai berdampak pada kondisi sampah di tempat pembuangan sementara (TPS) menumpuk.

Petugas TPS di desa-desa hanya bisa mengambil sampah dari masyarakat dibawa ke TPS, lantaran TPA Tanjungrejo yang menjadi satu-satunya tempat pembuangan akhir di Kudus saat ini belum bisa diakses kembali.

Dampaknya, sampah menumpuk di TPS tanpa ada solusi yang pasti. Beberapa TPS bahkan sudah overload, sehingga petugas tidak bisa mengambil sampah lagi dari masyarakat.

Seperti yang dialami TPS di Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati bernama Bank Sampah Sumber Pangan Sejati.

Petugas sampah di Desa Jati Kulon sudah tidak mengambil sampah dari pelanggan sejak Minggu kemarin. Kondisi TPS atau bank sampah yang kini dikelola BUMDes sudah tidak bisa menampung sampah lagi. Bahkan, delapan armada pengangkut sampah dan tiga bak kontainer sampah yang ada mandek dengan kondisi muatan sampah penuh.

Kepala Desa Jati Kulon, Hery Supriyanto mengatakan, kondisi darurat sampah yang terjadi saat ini berimbas pada 1.880 pelanggan sampah di wilayah Jati Kulon. Sudah dua hari petugas tidak melakukan pengambilan sampah dari masyarakat.

Petugas pun kebingungan ke mana harus membuang sampah yang saat ini berada di TPS dampak penutupan TPA yang sudah berlangsung lima hari terakhir.

Sebagai kepala desa, Hery berharap kepala daerah atau dinas terkait turun tangan untuk mengurai problematika persampahan yang terjadi saat ini. Jika dibiarkan begitu saja, persoalan sampah di Kota Kretek bakal semakin kompleks, baik di tingkat rumah tangga maupun TPS dan TPA.

"Di TPS atau Bank Sampah Sumber Pangan Sejati Jati Kulon ini dikelola BUMDes. Dampak penutupan TPA, sampah sudah menumpuk, bahkan petugas tidak bisa mengambil sampah lagi sejak Minggu. Jadi sudah dua hari sampah di masyarakat enggak diambil karena kondisi TPS penuh. Solusinya harus segera dibuka kembali TPA," terangnya, Senin (20/1/2025).

Sembari menunggu solusi konkrit dari Pemerintah Kabupaten Kudus, lanjut dia, Pemdes Jati Kulon menyiapkan lahan milik desa yang nantinya bisa diproyeksikan sebagai TPS pembantu sementara. Dengan catatan, penutupan TPA berlangsung dengan tenggat waktu yang tidak bisa dipastikan.

Selain berharap TPA Tanjungrejo dibuka kembali, Hery Supriyanto juga berharap bantuan mesin incinerator dari PT Djarum pada 2024 lalu bisa dioperasikan ke depannya untuk mengurangi beban sampah anorganik. Sementara sampah organik diambil oleh PT Djarum untuk diolah menjadi kompos.

Saat ini, masih ada beberapa kelengkapan alat pada mesin Incinerator seperti cerobong dan bata api yang belum terpenuhi. Sehingga mesin yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk membakar 1 ton sampah anorganik per jam belum bisa dioperasikan.

"Kalau potensi sampah di Desa Jati Kulon berkisar 6-8 ton per hari. Kalau masih terhambat pembuangan di TPA, artinya belum bisa terselesaikan, apalagi mesin incinerator juga belum bisa digunakan. Kami harap pihak terkait terlibat memberikan solusi soal darurat sampah," tegasnya.

Kondisi serupa juga terjadi di TPS Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo.

Kepala Desa Bulungcangkring, Sulakim mengatakan, sampah di desanya tertahan sejak TPA Tanjungrejo ditutup. Sehingga kondisi TPS overload, sementara sampah di lingkungan masyarakat juga tidak bisa diakomodir sepenuhnya.

Halaman
12

Berita Terkini