Lebih lanjut, Pemerintah Desa Bulungcangkring berinisiatif menyiapkan lahan baru sebagai TPS pembantu dengan memanfaatkan lahan milik desa. Bertujuan untuk mengakomodir sampah dari masyarakat supaya tidak berhenti di lingkungan keluarga, karena berpotensi menimbulkan bau tidak sedap.
"Sejak TPA ditutup, Kamis dan Jumat tidak bisa mengambil dan membuang sampah. Kemudian mulai Sabtu baru bisa kami ambil lagi sampah dari warga untuk sementara dibuang ke lahan baru yang kami siapkan. Lokasinya 2 KM dari permukiman warga di Dukuh Karangrowo sebagai solusi sementara saja, karena potensi sampah di Bulungcangkring mencapai 2 ton per hari," tuturnya.
Kepala UPT TPA Tanjungrejo Kudus, Eko Warsito memastikan bahwa saat ini proses penataan TPA masih berlangsung dengan melibatkan enam alat berat.
Item pekerjaan di dalam TPA mengakomodir tuntutan warga yang sebelumnya berdemo menutup akses masuk TPA. Meliputi, pembuatan kantong penampungan air lindi, pembangunan jalan akses masuk armada pengangkut sampah, dan beberapa item pekerjaan lainnya.
Rencananya, disiapkan lima tempat penampungan air lindi di bagian depan dan 12 titik di bagian TPA belakang. Bertujuan agar air lindi yang dihasilkan dari tumpukan sampah tidak masuk ke lahan pertanian warga.
Selain itu juga dilakukan penyemprotan Eco-Enzyme secara berkala di lokasi TPA untuk mengaburkan bau tidak sedap dari tumpukan sampah.
Terkait kapan TPA Tanjungrejo dibuka kembali, Eko memastikan bahwa pada prinsipnya TPA sudah bisa dibuka lagi untuk membuang sampah dari masyarakat. Hanya saja, hal tersebut kembali pada masyarakat sekitar yang sebelumnya berdemo menyegel TPA dampak bau menyengat dan limbah TPA masuk ke sebagian lahan pertanian dan perkampungan.
"Kami laksanakan pekerjaan yang menjadi tuntutan warga. Soal target selesai belum bisa dipastikan, melihat kondisi di lapangan. Untuk TPA sebenarnya sudah bisa dibuka, tinggal warga bagaimana," ujar dia.
TPA Tanjungrejo saat ini dalam kondisi over kapasitas. Potensi sampah yang masuk ke TPA diproyeksikan mencapai 200 ton per hari. Sehingga dibutuhkan solusi konkrit berupa penataan sampah, perluasan lahan TPA dan mesin pembakar sampah anorganik untuk menekan persoalan sampah di Kabupaten Kudus. (Sam)