TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Alih fungsi lahan di kawasan pegunungan dan perbukitan disinyalir menjadi salah satu penyebab utama bencana banjir dan tanah longsor yang melanda beberapa wilayah di Jawa Tengah.
Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana juga menyinggung hal tersebut saat meninjau lokasi longsor di Desa Kasimpar, Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan, beberapa waktu lalu.
Menurut Nana Sudjana, perubahan fungsi hutan menjadi lahan perkebunan, terutama di wilayah hulu telah memperparah risiko bencana.
Baca juga: Kisah Fikar Korban Hilang Longsor Petungkriyono Pekalongan, Ditemukan saat Ikut Proses Evakuasi
Baca juga: UPDATE Longsor Petungkriyono: Korban Jiwa 22 Orang, 4 Masih Hilang
"Beberapa tempat seperti di Pekalongan dan Brebes memang terdampak akibat alih fungsi lahan."
"Dari hutan menjadi kebun."
"Ini menjadi salah satu faktor penyebab banjir dan longsor," terang Nana Sudjana, Kamis (23/1/2025).
Untuk mengatasi masalah ini, Pemprov Jateng telah mengambil langkah antisipasi.
Salah satunya adalah melakukan program penanaman pohon yang mampu menyerap dan menahan air, sehingga bisa meminimalkan dampak alih fungsi lahan.
Selain itu, Nana Sudjana juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat tentang bahaya tinggal di wilayah rawan bencana seperti lereng bukit dan area rawan longsor.
“Kami terus mendorong masyarakat agar lebih sadar terhadap kondisi lingkungan."
"Penting bagi warga untuk menjauhi kawasan-kawasan yang rentan terhadap bencana alam,” tambah Nana Sudjana.
Sementara itu Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq menerangkan, bencana banjir dan longsor di Kabupaten Pekalongan telah berdampak signifikan.
Salah satu wilayah yang terdampak parah adalah Desa Kasimpar, Kecamatan Petungkriyono, dimana puluhan warga meninggal dan beberapa lainnya masih dalam pencarian.
"Banjir dan longsor di Kabupaten Pekalongan memengaruhi sekira 11 kecamatan."
"Saat ini, penanganan sudah dilakukan oleh tim gabungan," jelas Fadia Arafiq. (*)
Baca juga: Dalih Pria Tukang Parkir Warga Banjarnegara Konsumsi Sabu: Stamina Lebih Bugar
Baca juga: Pelantikan Gubernur Jateng Tunggu Tahapan Lanjutan Mahkamah Konstitusi
Baca juga: Respon Cepat, Polsek Mayong Bantu Warga Perbaiki Jalan Rusak di Sejumlah Desa
Baca juga: Berapakah Dana yang Harus Dikeluarkan Persijap untuk Sewa Stadion GBK Jepara?