Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Dalih Pria Tukang Parkir Warga Banjarnegara Konsumsi Sabu: Stamina Lebih Bugar

Satres Narkoba Polres Purbalingga menangkap seorang tukang parkir atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
POLRES PURBALINGGA
Seorang petugas parkir digelandang petugas kepolisian dari Polres Purbalingga karena kedapatan membeli dan mengonsumsi sabu-sabu. 

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Satres Narkoba Polres Purbalingga menangkap seorang tukang parkir atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

Tersangka ditangkap setelah mengambil paket sabu di Kelurahan Bojong, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten PurbaIingga. 

Kasat Reserse Narkoba Polres Purbalingga, AKP Ihwan Ma'ruf menyampaikan, pengungkapan kasus terjadi Kamis (9/1/2025) sekira pukul 17.15 di Kelurahan Bojong, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga. 

Baca juga: Tukang Parkir Diringkus Satresnarkoba Polres Purbalingga Karena Beli Sabu Online

Baca juga: 8 Pelajar Banjarnegara dan 3 dari Wonosobo Ditangkap di Purbalingga, Bawa Sajam Hendak Tawuran

Tersangka yang ditangkap yaitu S (47) warga Desa Purwareja, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara. 

Tersangka bekerja sebagai tukang parkir.

"Tersangka memiliki narkotika golongan I jenis sabu yang diperoleh dengan cara membeli kepada seseorang secara online," ujarnya. 

Kronologis, ungkapnya, berawal dari informasi masyarakat tentang lokasi yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba.

Anggota yang melakukan patroli dan pemantauan di lapangan mendapati seseorang yang gerak-geriknya mencurigakan.

Orang tersebut mengendarai sepeda motor sambil melihat handphone seperti sedang mencari alamat. 

Saat dilakukan pembuntutan, diketahui orang tersebut mengambil sesuatu barang di depan sekolah dasar di Kelurahan Bojong.

"Oleh petugas selanjutnya didekati dan dilakukan pemeriksaan."

"Padanya didapati satu bungkusan yang diduga merupakan narkotika jenis sabu." 

"Kemudian kami proses lebih lanjut," terangnya. 

Barang bukti yang disita yaitu satu plastik klip transparan berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,51 gram, satu potongan sedotan warna biru, satu bekas bungkus rokok, dan satu telepon genggam.

"Tersangka mengaku membeli narkotika jenis sabu secara patungan dan akan digunakan bersama dua orang temannya." 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved