"Tinggal menunggu kebijakan dari pak Kabid Humas Polda Jateng (Kombes Artanto) untuk mengumunkan hasil ekshumasi," bebernya.
Polda Jawa Tengah belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan enam polisi Yogyakarta dengan korban warga Semarang bernama Darso.
Selain itu, ekshumasi jasad mendiang Darso juga belum diungkap ke publik meski hasilnya sudah diketahui.
"Belum ada penetapan tersangka dalam kasus Darso. Soal ekshumasi hasilnya belum kami sampaikan karena kepentingan penyidikan," terang Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Artanto. (Iwn)