Contohnya kegiatan belajar-mengajar harus tetap berjalan tanpa gangguan.
"Ini adalah prioritas kami."
"Dari total efisiensi Rp65 miliar, sekira Rp34 miliar akan dikembalikan ke Pemerintah Pusat."
"Ssementara sisanya akan dialokasikan untuk program-program pengentasan kemiskinan," ucapnya.
Kebijakan efisiensi ini mengharuskan seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Banyumas menyesuaikan diri dengan perubahan pola kerja.
Ia menyatakan telah mengingatkan tentang efisiensi sejak tahun lalu dan dengan adanya Inpres, kebijakan ini harus segera diterapkan.
Misalnya saja Perayaan Hari Jadi Banyumas akan dibuat lebih sederhana.
Perjalanan dinas dan studi banding tidak perlu terlalu banyak, serta rapat di hotel hanya dilakukan jika benar-benar diperlukan.
Amrin berharap, masyarakat memahami bahwa kebijakan ini bertujuan meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran serta memastikan dana yang tersedia digunakan kepentingan publik yang lebih besar.
Harapannya anggaran ini benar-benar berdampak bagi masyarakat, bukan sekadar kebutuhan birokrasi semata. (*)
Baca juga: Jabat Kapolres Jepara, AKBP Erick Budi Santoso Lakukan Kunjungan ke Ponpes Roudlotul Mubtadiin
Baca juga: 3 Pejabat Lapas Kedungpane Semarang Kena Sanksi! Buntut Napi Agus Hartono Kepergok Keluyuran
Baca juga: Tol Semarang-Demak 1B Rampung Pertengahan 2027, Wika: Sudah Capai 50 Persen
Baca juga: 4 Pasangan Bukan Suami-Istri Keciduk Polisi, Lagi Ngamar di Hotel Kebumen