TAG
Inpres Nomor 1 Tahun 2025
-
ASN di Lingkungan Pemkot Tegal diminta agar menyikapi secara bijak dan positif tentang kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat.
Senin, 17 Februari 2025
-
Usaha perhotelan harus memutar otak lantaran adanya penurunan okupansi dampak adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah.
Minggu, 16 Februari 2025
-
Pemkot Semarang menunggu petunjuk dari Kemendagri terkait efisiensi anggaran yang tertuang melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
Jumat, 14 Februari 2025
-
Dampak dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025, paket jalan dari dana DAK APBD Karanganyar 2025 sebesar Rp124 miliar statusnya menggantung
Kamis, 13 Februari 2025
-
Saat ini semakin banyak hotel terdampak adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja. Aksi PHK terhadap karyawan pun mulai mengancam.
Rabu, 12 Februari 2025
-
Pemkab Banyumas menargetkan efisiensi anggaran mencapai Rp65 miliar sebagai tindaklanjut dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
Selasa, 11 Februari 2025
-
Pemkab Magelang dipastikan akan memangkas anggaran perjalanan dinas Rp24 miliar sebagai langkah efisiensi anggaran daerah.
Senin, 10 Februari 2025
-
Efisiensi anggaran, dipastikan tidak akan berpengaruh terhadap program Rp25 juta per RT sesuai visi misi Agustina-Iswar di Kota Semarang.
Minggu, 9 Februari 2025
-
Efisiensi anggaran belanja daerah harus dilakukan Pemkot Surakarta sebagai imbas dari "disunatnya" dana transfer pusat untuk pekerjaan umum.
Kamis, 6 Februari 2025