TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Sebagai tindaklanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025,
Pemkab Banyumas menargetkan efisiensi anggaran mencapai Rp65 miliar.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Banyumas, Amrin Ma’ruf mengatakan, langkah ini bertujuan meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran.
Selain itu juga memastikan dana yang tersedia dialokasikan untuk program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat.
Baca juga: Gebyar Hari Jadi ke-454 Banyumas: Ziarah Makam, Kirab Pusaka, hingga Expo Meriahkan Perayaan
Baca juga: Satlantas Polresta Banyumas Razia Knalpot Brong, Pelaku Mayoritas Pelajar, 21 Barang Bukti Disita
Pihaknya menyatakan, efisiensi dilakukan dengan memangkas berbagai pos anggaran, termasuk perjalanan dinas, konsumsi, percetakan, hingga kegiatan konsultatif.
"Perjalanan dinas akan dipotong 50 persen."
"Begitu juga dengan pengeluaran makan dan minum, percetakan, serta kegiatan seperti Focus Group Discussion (FGD), studi banding, hingga konsultasi."
"Semua harus diefisiensi," katanya kepada Tribunjateng.com, Selasa (11/2/2025).
Amrin mengungkap, hanya dari pemangkasan perjalanan dinas, Pemkab Banyumas dapat menghemat sekira Rp45 miliar.
Sementara sisa penghematan akan dicapai melalui penyesuaian di pos anggaran lainnya.
Meskipun ada efisiensi besar-besaran, Pemkab Banyumas menegaskan jika pembangunan infrastruktur tetap berjalan.
Pemerintah daerah menganggap sektor ini memiliki dampak langsung terhadap aktivitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.
"Kami tetap berusaha agar infrastruktur berjalan."
"Karena ini berkaitan langsung dengan masyarakat dan sektor riil."
"Saat ini kami masih mendata sektor mana lagi yang bisa diefisiensi," ungkapnya.
Baca juga: Lalu Lintas Hewan Ternak di Banyumas Diperketat untuk Cegah Persebaran Virus PMK
Baca juga: Pengurus Himpaudi Banyumas Mengadu ke DPRD, Perjuangkan Kesamaan Hak dan Kesejahteraan
Ia juga menegaskan, kegiatan di sektor pendidikan dan kesehatan tetap dipertahankan.