TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polda Jawa Tengah melakukan rapat koordinasi dengan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk membahas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan enam polisi anggota Polresta Yogyakarta terhadap Darso warga Kota Semarang.
Pertemuan tersebut dilakukan di Polda Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa (11/2/2025) kemarin.
Perwakilan Polda DIY terdiri dari Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, dan Kepala Bidang Profesi dan Keamanan (Kabid Propam) Polda DIY Kombes Satya Widhy Widharyadi.
"Kami panggil mereka karena ada anggota dari Polda tersebut yang menjadi terlapor untuk koordinasi dengan kami terkait progres kasus ini (dugaan penganiayaan)," jelas Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, selepas konferensi pers kasus perampokan di Mapolda Jateng Kota Semarang, Rabu (12/2/2025).
Artanto mengungkapkan, pertemuan itu bersifat internal sehingga belum bisa diungkapkan ke publik.
Dia hanya memberikan bocoran bahwa pertemuan itu membahas progres kasus penganiayaan.
"Banyak yang dibahas tapi berguna untuk progres kasus," katanya.
Ketika disinggung rapat tersebut membahas soal penetapan tersangka, Artanto tak menampiknya. "Penyidik mengarah ke sana (penetapan tersangka) makanya perlu koordinasi dengan Polda DIY," ujarnya.
Dia meminta kepada keluarga dan masyarakat untuk bersabar menunggu perkembangan kasus Darso. Hasil pemeriksaan maupun ekshumasi jasad Darso nantinya tetap bakal diungkapkan ke publik.
Sebelumnya, Polda Jawa Tengah memeriksa anak laki-laki mendiang Darso warga Kota Semarang yang diduga menjadi korban penganiayaan enam polisi Yogyakarta.
Anak laki-laki Darso yang diperiksa polisi berinisial MRM (16). Dia diperiksa untuk menguatkan keterangan terkait kasus dugaan penganiyaan yang menimpa ayahnya.
"Iya anak laki-laki Darso diperiksa sore ini," jelas Kuasa Hukum keluarga Darso, Antoni Yudha Timor saat dihubungi Tribun, Jumat (7/2/2025).
Menurut Antoni, anak korban diperiksa untuk mendalami kesaksiannya sebelum Darso meninggal dunia.
Kesaksian ini, polisi mungkin membutuhkannya untuk menguatkan bahwa Darso pulang dari rumah sakit masih dalam keadaan sakit.
"Anak laki-laki ini belum pernah diperiksa sama sekali," ujar Antoni.
Selain anak laki-laki tersebut, seluruh keluarga Darso hampir semuanya diperiksa polisi sebagai saksi meliputi istri Darso Poniyem, anak perempuan Darso, anak laki-laki Darso, adik kandung Darso, kakak kandung Darso, dan satu kerabat laki-laki Darso.