Berita Regional

Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo Diduga Pakai Ijazah Palsu, Universitas Ibnu Kaldun Buka Suara

Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DUGAAN IJAZAH PALSU: Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo. Keduanya diduga menggunakan ijazah palsu sebagai Advokat.

Dr Ahmad Faisal selaku Kaprodi Fakultas Hukum Universitas Ibnu Kaldun mengungkapkan kampusnya tidak pernah mengeluarkan ijazah keduanya. 

"Perlu kami informasikan bahwa firdaus Oiwobo ini adalah bukan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Ibnu Kaldun Jakarta," ungkapnya. 

"Menurut data yang sudah kami cek memang belum pernah daftar, begitu juga ijazahnya tidak pernah dikeluarkan oleh Universitas Ibnu Kaldun Jakarta," tambahnya menerangkan.  

Dengan demikian, Ahmad Faisal menegaskan pihaknya keberatan dengan penggunaan nama Universitas Ibnu Kaldun. 

"Kami merasa dirugikan, karena baik kami sebagai Fakultas Hukum tidak pernah mengajarkan kepada mahasiswa cara-cara seperti itu," ujarnya. 

Terkait pernyataan itu, Firdaus Oiwobo dan Rasman menuding KAI sengaja menjelek-jelekkan dengan isu ijazah palsu. 

Dia pun dengan tegas menantang pihak KAI juga mengecek seluruh ijazah Advokat yang menjadi anggota mereka. 

Baca juga: Awal Mula Ijazah Palsu PNS di Sumut Terbongkar Setelah Lolos Seleksi Selama 7 Tahun

 "Kalau keberatan silakan aja gugat KAI nya, gugat itunya (kampus), gugat gue gitu loh. gugat aja ya kan, gua tunggu gugat dan gua akan gugat balik," tantang Firdaus Oiwobo. 

Firdaus murka dan tidak menerima tudingan sebagai Advokat gadungan. 

Dia mengatakan apa yang dilakukan pihak kampus merupakan pencemaran nama baik dan dengan tegas tidak menutup kemungkinan untuk menggugat secara hukum. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Ijazah Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo Diduga Palsu, Kampus Ngaku Bukan Mahasiswanya

Berita Terkini