Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Jadwal dan Lokasi Pelayanan Samsat Keliling Purbalingga Hari Ini Selasa 18 Februari 2025

Hari ini, Selasa (18/02/2025), layanan samsat keliling Purbalingga akan hadir di tiga titik.

Tribun Jateng/ Imah Masitoh
ILUSTRASI SAMSAT KELILING: Hari ini, Selasa (18/02/2025), layanan samsat keliling Purbalingga akan hadir di tiga titik. Samsat keliling merupakan fasilitas pemerintah yang dapat dijadikan opsi mudah bagi masyarakat Purbalingga yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor pusat. (TRIBUN JATENG/IMAH MASITOH) 

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Samsat keliling merupakan fasilitas pemerintah yang dapat dijadikan opsi mudah bagi masyarakat Purbalingga yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor pusat. 

Hari ini, Selasa (18/02/2025), layanan samsat keliling Purbalingga akan hadir di tiga titik. 

Bagi Anda yang ingin melakukan pembayaran harap persiapkan beberapa dokumen sebagai persyaratan pembayaran, yakni:

Baca juga: Waspada Hujan Disertai Petir! Berikut Prakiraan Cuaca Kabupaten Purbalingga Selasa 18 Februari 2025

1. STNK asli

2. KTP/SIM/KK 

Untuk lokasi pembayaran samsat keliling Purbalingga hari ini ialah sebagai berikut : 

1. Halaman kantor Kecamatan Karangreja

2. Halaman kantor Kecamatan Kemangkon

3. Lingkar Utara Alun-alun Purbalingga

Untuk jam operasional layanan di buka mulai pukul 08.00-11.30 WIB setiap hari Senin-Kamis.

Sedangkan hari Jumat-Sabtu di buka mulai pukul 08.00-11.00 WIB.

Anda juga masih bisa melakukan pembayaran di samsat induk Purbalingga yang beralamat di Jalan Mayjend Sungkono Purbalingga dengan jam operasional Senin-Jumat 08.00-15.00 WIB dan Sabtu 08.00-12.00 WIB. 

Atau, Anda juga bisa melakukan pembayaran di samsat paten Bukateja yang beralamat di Kantor Kecamatan Bukateja dengan jam operasional Senin-Kamis 08.00-11.00 WIB dan Jumat-Sabtu 08.00-11.00 WIB. (anr)

Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Purbalingga Tewas di Dalam Sumur karena Hirup Gas Beracun


 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved