"Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu Bayar Bayar Bayar yang liriknya 'bayar polisi' yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial.
Sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan.
Saya telah mencabut dan menarik lagu ciptaan kami yang berjudul bayar bayar bayar lirik lagu bayar polisi" kata Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy lewat akun Instagram mereka @Sukatani.band.
Kendati begitu, Polda Jateng membantah telah mengintervensi para personel band Sukatani untuk membuat video tersebut.
Menurut Artanto, pembuatan video klarifikasi dan permintaan maaf tersebut tanpa campur tangan maupun intervensi kepolisian.
"Tidak ada intervensi. Mungkin mereka memberikan informasi lanjutan ke masyarakat," bebernya.
Polda Jateng juga berkilah telah memaksa band aliran post-punk ini untuk menarik karyanya.
Sebaliknya, Artanto mempersilahkan Band Sukatani untuk terus menyanyikan lagunya baik di konser maupun menyebarkan ke platform media sosial.
"Kami juga tidak ada intervensi untuk menarik karya jadi monggo (silahkan) diedarkan, dibawakan di panggung tidak masalah," ungkapnya.
Artanto juga mengaku telah mendengar lagu Bayar Bayar Bayar.
Bagi dia, tak merasa emosi mendengar lirik lagu "bayar polisi" tersebut.
"Justru kami hargai karena lirik lagunya mengkritik ke Polri. Kami hargai," ungkapnya.
Selepas mendengar lagunya, Artanto menilai band Sukatani adalah bentuk kebebasan berekspresi dan berpendapat melalui seni.
Kemudian melalui seni itu tersebut, polisi tidak anti kritik. Sebaliknya, polri menghargai sebagai masukan untuk perbaikan.
"Pihak yang mengkritik polri dengan membangun dan perbaikan menjadi teman bapak Kapolri," klaim dia.(Iwn)