Namun seiring berjalannya waktu, jumlahnya terus bertambah hingga mencapai delapan bangunan.
"Masyarakat resah karena di tempat ini juga sering digunakan untuk minum miras, meresahkan," papar dia.
Sugiyono menegaskan, langkah pembongkaran ini telah mendapat dukungan dari pengurus organisasi keagamaan di Pati, terutama NU dan Muhammadiyah.
Rencananya, seluruh tempat hiburan malam di Pati juga akan dihentikan operasionalnya selama bulan Ramadan.
Indra, salah satu pemilik bangunan, meminta petugas tak tebang pilih dalam melakukan penertiban ini.
Sebab menurut dia, masih ada beberapa bangunan ilegal lain yang seharusnya juga ditertibkan.
"Kami minta jangan tebang pilih."
"Dari Margomulyo sampai Margotuhu dibongkar semua."
"Karena di sana masih ada dua lagi," ucap dia. (*)
Baca juga: Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Induk Wonosobo Hari Ini: Cabai Setan Tembus Rp95 Ribu per Kilogram
Baca juga: Tazkiyyatul Muthmainnah Wakil Wali Kota Tegal Gabung Ikuti Retreat di Akmil Magelang
Baca juga: Ini Jam Kerja ASN Pemkot Tegal Selama Ramadan 2025
Baca juga: Harga Cabai Hari Ini di Pasar Jepara Satu: Rp100 Ribu per Kilogram, Awalnya Cuma Rp80 Ribu