Berita Semarang

Polda Jateng Tahan AKP Hariyadi, Tersangka Penganiayaan Darso Terancam 7 Tahun Penjara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UPDATE KASUS DARSO - Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto memberikan keterangan perkembangan kasus Darso, Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (12/2/2025). Perkembangan kasus ini Polda Jateng bersama Polda DIY melakukan rapat koordinasi.

- Darso meninggal dunia di rumahnya pada Minggu, 29 September 2024

- 10 Januari 2025 keluarga Darso melaporkan enam polisi Polresta Yogyakarta dugaan kasus penganiayaan ke Polda Jateng.

- 13 Januari jasad Darso diekshumasi oleh Polda Jateng

- Tahap penyidikan dimulai 14 Januari

- 16 Januari Polda Jateng olah TKP di rumah Darso

- 22 Januari Polda tetapkan (alm) Darso sebagai tersangka kasus kecelakaan di Yogyakarta

- Polda panggil 6 polisi Yogyakarta, 23 Januari 2025.

- Polda Jateng tetapkan AKP Hariyadi sebagai tersangka, 21 Februari

- 26 Februari AKP Hariyadi ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka (27/2/2025) malam. (iwn)

Baca juga: Semangat Firda Kurniawan, Suksesor Petani Milenial dengan 5,5 hektare Lahan Padi

Baca juga: Tangis Pilu Warti Buruh Garmen PT Sritex, Pengabdian 25 Tahun Berakhir PHK Massal: Hati Saya Sakit

Baca juga: Rawon Iga Raksasa Menjadi Menu Andalan Sajian Bukber Hotel Aruss Ramadan 2025

Berita Terkini