Pria Ini Tuntut Kakak Ipar Setelah Menuangkan Lem Super ke Pusarnya Saat Ia Tidur
TRIBUNJATENG.COM- Seorang pria mengajukan tuntutan hukum ke kakak iparnya setelah melakukan lelucon dengan menuangkan lem super ke pusarnya saat dirinya tertidur.
Dilansir dari People pada Rabu (5/3/2025), unggahan pria melalui Reddit tersebut viral dan mendapatkan beragam komentar.
Ia menulis bahwa istri dan keluarganya sangat marah lantaran dirinya membawa kakak iparnya ke pengadilan klaim kecil.
Baca juga: Pengelola Ketahuan Bohong, Destinasi Desa Salju Ditutup, Pengunjung Temukan Sesuatu yang Janggal
Baca juga: Kedua Lengan Hilang, Penyelam Ditemukan Setelah Tersapu Ombak dan Dikelilingi Hewan Buas Mematikan
Baca juga: Pelajar 18 Tahun Lemparkan Bayi yang Baru Dilahirkannya dari Jendela Lantai 2 Hotel
Baca juga: Nenek 75 Tahun Simpan Jasad Anak Selama 6 Tahun di Apartemen, Selalu Nyalakan Pendingin Ruangan
Ia merasa tidak memiliki pilihan lain, lantaran dirinya menjadi korban atas lelucon yang bahkan merugikan dirinya sendiri.
Kejadian ini tampak ia ceritakan, dimana beberapa bulan lalu ia menghadiri acara BBQ keluarga dan ia tertidur lantaran meminum bir terlalu banyak.
"Beberapa bulan lalu, kami menghadiri acara BBQ keluarga," tulisnya dalam postingan tersebut.
"Saya minum terlalu banyak bir dan tertidur di tempat tidur gantung dengan baju terbuka. Kakak ipar saya, yang sama sekali tidak mabuk, mengira akan lucu jika saya mengisi pusar saya dengan lem super. Pada suatu saat, saya pasti menyentuhnya, karena ketika saya bangun, ada lem yang sebagian sudah kering di pusar dan jari saya."
"Kami mencoba melepaskannya, tetapi lemnya menempel. Lemnya menempel di kulit saya, dan ketika kami mencoba melepaskannya, lemnya menyebabkan robekan di tepinya."
Ia juga menjelaskan jika polis asuransinya turut menyertakan pembayaran bersama sebedar 1.000 dolar atau setara dengan Rp 16.580.000 untuk kunjungan ruang gawat darurat.
Ia tetap pergi ke UGD tersebut karena dirinya tidak bisa menghilangkan lem itu sendiri dan butuh bantuan dokter.
"Mereka menggunakan pelarut dan salep untuk menghilangkan lem, dan setelah semua itu, saya dibebani tagihan medis sebesar 2.253 atau setara dengan Rp 36.803.954," tulisnya.
Ia sempat meminta saudara iparnya untuk mengganti pembayaran tersebut,namun ditolak.
"Setelah mencoba menyelesaikannya secara pribadi, saya membawanya ke pengadilan klaim kecil — dan saya menang. Namun, dia masih belum membayar," tulis pria itu.
"Ini telah menyebabkan keretakan besar dalam keluarga saya. Istri saya marah, dan keluarganya menganggap saya bereaksi berlebihan." ungkapnya.