Berita Jakarta

iPhone 16 Segera Beredar Usai Raih Sertifikat TKDN dari Kemenperin

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

iphone 16 pro

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menerbitkan sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) bagi 20 produk Apple, yang terdiri dari 11 sertifikat TKDN produk telepon seluler dan sembilan sertifikat TKDN produk komputer tablet.

Produk telepon seluler Apple yang sudah mendapat sertifikat TKDN tersebut yakni iPhone 16 series.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief mengatakan, masing-masing sertifikat TKDN tersebut telah ditandatangani oleh Kepala Pusat Pengembangan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin.

Menurut dia, penerbitan 20 sertifikat tersebut dilakukan setelah Apple dijatuhi sanksi karena wanprestasi pada periode 2020-2023, dan kembali mematuhi regulasi berkait dengan kebijakan TKDN HKT, yakni Permenperin No. 29/2017.

"Apple memilih skema 3 pada periode proposal 2025-2028, di mana salah satunya berisi komitmen Apple membangun fasilitas riset dan inovasi di Indonesia senilai 160 juta dolar AS," katanya, dalam keterangan resmi, Jumat (7/3).

"Pusat Riset dan Inovasi di Indonesia merupakan fasilitas riset dan inovasi Apple kedua yang berada di luar Amerika Serikat dan yang pertama di Asia," sambungnya.

Selanjutnya, Febri menuturkan, 20 produk Apple tersebut harus mendapatkan sertifikat pos dan telekomunikasi (postel) dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Sertifikat postel dari Kementerian Komdigi selanjutnya menjadi syarat untuk mendapatkan Tanda Pendaftaran Produk (TPP) Impor dari Kemenperin.

TPP Impor dari Kemenperin sebagai syarat bagi semua produk Apple yang diimpor untuk mendapatkan IMEI dan Persetujuan Impor (PI) dari Kementerian Perdagangan.

"Setelah mendapat sertifikat TKDN dan sertifikat postel dari Komdigi, maka Apple kemudian berhak mendapatkan TPP Impor untuk seluruh produk Apple tersebut, yang akan digunakan sebagai syarat untuk mendapatkan nomor IMEI dari CEIR dan PI dari Kemendag," jelasnya Febri.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita membeberkan alasan Apple mau membangun fasilitas riset dan pengembangan (R&D Center) di Indonesia.

Menurut dia, sebelumnya Apple tidak pernah membangun R&D Center di luar Amerika Serikat, kecuali di Brasil. Sehingga, R&D Center di Indonesia nantinya akan merupakan yang kedua di luar AS dan yang pertama di Asia.

"Kenapa sekarang Apple mau bangun fasilitas R&D di Indonesia, Indonesia itu sangat penting bagi Apple," ujarnya, baru-baru ini.

Agus menyatakan, alasan lain adalah Apple berpandangan kemampuan sumber daya manusia (SDM) Indonesia sudah siap untuk mendukung pengembangan R&D Center.

Sehingga, Kemenperin pun berencana melibatkan 15 perguruan tinggi untuk pengembangan R&D Center itu.

Halaman
12

Berita Terkini