Alasan lain yakni ketegasan tim negosiator yang ditunjuk oleh Kemenperin. Agus mengungkapkan, ketegasan tim negosiator sebagai perwakilan pemerintah membuat Apple mau menunaikan kewajiban pembangunan R&D Center itu.
"Ini memang diwajibkan dalam skema ketiga, tapi selama ini belum dilaksanakan. Sekarang Apple melihat pemerintah Indonesia cukup tegas," tandasnya. (Kontan/Filemon Agung)
Baca juga: Resmi Berubah Rincian Tarif Listrik Terbaru, SAbtu 8 Maret 2025 Untuk Semua Golongan Pelanggan
Baca juga: OJK Terus Berupaya Tingkatkan Kepercayaan Investor Pasar Modal
Baca juga: Ramadan Tetap Jadi Momentum Penting Bagi Pelaku E-Commerce untuk Kerek Penjualan