Berita Jateng

Nasib Eks Buruh Sritex Terancam Tanpa Pesangon dan THR Jelang Lebaran, KSPI Beri Pendampingan Ini

Penulis: budi susanto
Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POSKO ORANGE - KSPI Jawa Tengah Dirikan Posko Orange untuk Buruh Terdampak PHK Massal PT Sritex.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh Jateng mengambil langkah konkret dalam menghadapi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang terjadi di PT Sritex dan anak perusahaannya. 

Sebagai bentuk solidaritas, KSPI dan Partai Buruh mendirikan Posko Orange sebagai pusat pengaduan dan advokasi bagi buruh terdampak.

PHK massal ini menambah daftar panjang gelombang PHK yang melanda Jateng. 

Baca juga: KSPI Jateng Buka Posko Orange untuk Pekerja PT Sritex

Setelah tahun sebelumnya puluhan ribu buruh kehilangan pekerjaan, tahun 2025 kembali diawali dengan gelombang PHK besar-besaran di PT Sritex. 

Perusahaan berdalih mengalami kesulitan keuangan hingga harus memangkas jumlah karyawan dalam jumlah besar.

Kasus ini menjadi perhatian nasional, bahkan Gubernur Jatng, Ahmad Luthfi, turut memantau langsung proses penyelesaiannya. 

Salah satu aspek yang menjadi sorotan adalah keputusan PHK yang disampaikan hanya dua hari sebelum memasuki bulan Ramadan, sementara hak-hak buruh seperti pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR) masih belum jelas.

Sebagai respons terhadap persoalan ini, KSPI dan Partai Buruh Jateng mendirikan Posko Orange yang berlokasi di depan pabrik PT Sritex, Sukoharjo. 

Posko ini akan beroperasi mulai Senin, 10 Maret hingga Jumat, 14 Maret 2025, dari pukul 09.00 hingga 17.00 WIB. 

Posko ini dibuka untuk menerima pengaduan terkait hak-hak buruh, termasuk pesangon, surat pengalaman kerja (paklaring), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), serta THR.

Ketua DPW FSPMI KSPI Jateng, Aulia Hakim, menyatakan bahwa Posko Orange menjadi wadah bagi buruh yang membutuhkan pendampingan hukum.

"Kami mendirikan Posko Orange ini sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap buruh Sritex yang di-PHK massal. Banyak dari mereka yang belum menerima hak-haknya, terutama pesangon dan THR. Kami siap mendampingi mereka agar tidak ada hak yang terabaikan," ujarnya dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribunjateng.com, Rabu (12/3/2025).

Posko ini juga akan memantau isu bahwa sebagian pekerja akan dipekerjakan kembali meskipun perusahaan dalam proses pailit. 

Sejumlah aktivis buruh dari berbagai federasi yang berafiliasi dengan KSPI, seperti FSPMI, SPN, FSP KEP, FSP FARKES Reformasi, dan FSP ASPEK Indonesia, akan turut serta mengawal kasus ini.

KSPI juga menegaskan bahwa jika ada buruh di luar PT Sritex yang mengalami permasalahan serupa, mereka dipersilakan untuk melaporkan permasalahan mereka di Posko Orange.

Halaman
12

Berita Terkini