Berita Kriminal

Inilah Tampang Kepala SD di Cimanggu Cilacap yang Kepergok Warga Cabuli Siswi SMP di Dalam Mobil

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CABULI SISWI - Tampang DZ (kanan) kepala SD swasta di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap yang mencabuli bocah SMP, Senin (24/3/2025). Tersangka DZ terciduk oleh warga saat sedang mencabuli mantan muridnya di dalam mobil. Tribunbanyumas.com/Pingky Setiyo Anggraeni


Setelah dilakukan penyelidikan dengan memintai keterangan korban diketahui bahwa keduanya telah menjalin hubungan asmara.


Adapun berdasarkan keterangan korban,  ketika didalam mobil yang dilakukan tersangka adalah memeluk tubuh, mencium pipi dan mencium bibir.


"Ternyata tersangka ini beberapa waktu sebelumnya sudah mengirimkan melalui chat whatsapp foto-foto vulgar kepada korban," ungkap Kapolresta.


Diketahui keduanya sudah saling mengenal sejak tersangka DZ menjadi guru Bimbingan Konseling di SMP korban.


Beberapa waktu lalu DZ dipindahtugaskan untuk menjadi Kepala SD, namun komunikasi diantara keduanya pun tetap terjalin.


Hingga akhirnya aksi bejat tersebut diketahui oleh warga.


"Keduanya sudah saling mengenal saat tersangka menjadi guru di SMP korban.
Ada komunikasi yang cukup intens yang kemudian ini berkelanjutan, ada hubungan intens beberapa bulan terakhir hingga pada akhirnya pada saat kemarin tanggal 11 Maret kami menerima laporan dari warga," kata Ruruh.


Karena merasa dirugikan, orang tua korban pun melaporkan kepada pihak kepolisian.


Atas perbuatannya itu tersangka dijerat Pasal 82 ayat (1),  ayat (2) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 01 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.


"Tersangka terancam hukuman penjara 15 tahun ditambah sepertiga," ungkap Ruruh.


Adapun saat ini tersangka telah diberhentikan sebagai tenaga pendidik di yayasan tersebut.


Sedangkan korban masih dalam proses penyidikan polisi.


Korban juga telah dilakukan visum di RSUD Cilacap. (pnk)

Berita Terkini