Kabupaten Tegal

Libur Panjang Lebaran 2025, Layanan Adminduk Kabupaten Tegal Buka 3 Hari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIDAK PELAYANAN - Sekda Kabupaten Tegal Amir Makhmud melakukan sidak di Disdukcapil untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan baik jelang, saat, ataupun pasca Lebaran 1446 Hijriyah, Rabu (26/3/2025). Amir Makhmud juga memastikan Disdukcapil tetap membuka layanan adminduk pada 28 Maret dan 3-4 April 2025.

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI – Disdukcapil Kabupaten Tegal tetap membuka layanan administrasi kependudukan atau adminduk selama libur Lebaran 2025. 

Informasi itu terungkap saat Sekda Kabupaten Tegal Amir Makhmud meninjau layanan adminduk di Kantor Disdukcapil, Rabu (26/3/2025).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal, Tri Guntoro menerangkan, pihaknya tetap membuka layanan adminduk pada 28 Maret dan 3-4 April 2025. 

Baca juga: Bupati Tegal Ischak Sampaikan Angka Kemiskinan Turun dari 7,3 Persen Jadi 6,81 Persen Tahun 2024

Baca juga: Momen Idul Fitri 2025, Bupati Tegal Ischak Sampaikan Visi Misi dan Fokus Program 5 Tahun ke Depan 

Adapun jam pelayanan buka pada Senin-Kamis dimulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00. 

Sementara Jumat dimulai pukul 08.00 hingga pukul 11.00. 

"Dengan ini diharapkan warga masyarakat Kabupaten Tegal tetap bisa mengakses layanan adminduk di Kantor Disdukcapil, Mal Pelayanan Publik (MPP) Satya Dahayu, dan Rumah Paten di semua kecamatan sesuai jam layanan yang telah ditentukan," terang Tri Guntoro, Selasa (1/4/2025). 

Terkait itu, sambung Tri Guntoro, pihaknya telah menyiapkan stok blangko KTP elektronik sebanyak 5.500 keping untuk mengantisipasi kebutuhan blangko yang diprediksi melonjak selama libur Lebaran.

Pihaknya juga telah mendistribusikan 200-250 keping blangko KTP elektronik ke masing-masing Rumah Paten sebagai bentuk kesiapan melayani masyarakat selama libur Lebaran.

“Stok blangko KTP elektronik aman dan cukup."

"Kami pastikan pelayanan adminduk selama libur Lebaran tidak terhambat,” ujarnya. 

Meski demikian, Tri Guntoro mengungkapkan, layanan Rumah Paten di Kecamatan Margasari dan Lebaksiu saat ini belum bisa beroperasi karena alat cetak yang digunakan sedang dalam perbaikan. 

Sehingga, warga masyarakat di dua kecamatan tersebut diimbau untuk mengurus keperluan adminduknya ke Kantor Disdukcapil.

Menanggapi hal itu, Sekda Amir memberikan apresiasinya kepada Disdukcapil yang telah melakukan sejumlah antisipasi dan persiapan menghadapi lonjakan permintaan dokumen adminduk di momen libur Lebaran.

Amir Makhmud berharap, Disdukcapil bisa memberi layanan terbaik kepada warga Kabupaten Tegal.

“Pastikan warga masyarakat terlayani secara baik, juga transparan dan tidak ada praktik pungli,” tegas Amir. (*)

Baca juga: 12 Tenaga Medis di Kudus Diterjunkan Layani Pemeriksaan Kesehatan Gratis Saat Lebaran

Baca juga: Sepekan Libur Lebaran 2025 di Jepara, Kadisparbud Optimis Target Pendapatan Tercapai Rp500 Juta

Baca juga: Tradisi Ziarah Makam Keluarga Saat Lebaran, Warga Perantauan Juga Penuhi TPU Bergota Semarang

Baca juga: Kapolres Wonosobo Cek Festival Balon Udara di Desa Candiyasan: Keamanan Penerbangan Sesuai Regulasi

Berita Terkini