Sebagai tenaga medis, dokter bukan hanya bekerja dengan keterampilan tangan, tetapi juga dengan empati dan kepercayaan.
Ketika kepercayaan itu disalahgunakan, maka yang rusak bukan hanya fisik korban, tetapi juga struktur sosial yang mempercayai sistem kesehatan.
Kini, Priguna Anugerah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Tapi lebih dari sekadar hukuman, kasus ini membuka tabir tentang bagaimana kelainan seksual yang tidak tertangani bisa menjadi awal dari bencana besar.
Sudah saatnya kita berhenti melihat kelainan seksual hanya sebagai aib pribadi, dan mulai menanggapinya sebagai bagian dari masalah kesehatan mental dan sosial.
Deteksi dini, pendekatan psikologis yang tepat, serta sistem pengawasan yang ketat adalah kunci mencegah terulangnya tragedi serupa.
Satu hal yang pasti: Priguna bukan hanya “dokter cabul”. Ia adalah alarm keras bahwa predator bisa lahir di ruang akademik, berkembang dalam sistem longgar, dan akhirnya menyakiti mereka yang paling tidak berdaya—keluarga pasien.
Baca juga: Halal Bihalal Keluarga Besar USM dan Yayasan Alumni Undip, Rektor: Unggul Bukan Tujuan Akhir
Baca juga: Sosok KH Sholeh Darat, Ulama Nusantara Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Baca juga: Chord Gitar Lagu Berpisah Kerispatih