Berita Viral

Viral Dokter PPDS Unpad Bandung Diduga Rudapaksa Penunggu Pasien, Korban Dibius dan Ditemukan Sperma

Penulis: Awaliyah P
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI RUDAPAKSA - Viral Dokter PPDS Unpad Bandung Diduga Rudapaksa Penunggu Pasien, Korban Dibius dan Ditemukan Sperma

Viral Dokter PPDS Unpad Bandung Diduga Rudapaksa Penunggu Pasien, Korban Dibius dan Ditemukan Sperma

TRIBUNJATENG.COM - Viral di media sosial dokter residen diduga merudapaksa penunggu pasien.

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Dokter PPDS Unpad viral.

Isu ini mencuat setelah akun @ppdsgramm mengunggah tangkapan layar berisi pengakuan seseorang terkait kasus tersebut.

Isi pesan tersebut kemudian menyebar luas, termasuk lewat akun X @IsuSoksial.

Unggahan tersebut menampilkan pesan singkat yang menyebut dua oknum Dokter PPDS melakukan tindakan pemerkosaan terhadap penunggu pasien di rumah sakit.

Melansir Tribun Jabar, korban (anggota keluarga pasien) diarahkan oleh pelaku untuk menjalani prosedur medis tertentu.

Dengan memanfaatkan ketidaktahuan korban, pelaku memberikan obat midazolam, jenis obat bius yang membuat korban tidak sadarkan diri.

Empat hingga lima jam kemudian, korban sadar dan merasakan sakit di area genital.

Merasa ada yang tidak beres, korban segera meminta visum ke dokter spesialis kandungan.

Hasil visum memperkuat dugaan adanya tindak pelecehan seksual karena ditemukan bekas sperma di tubuh korban.

Insiden tersebut diketahui terjadi di gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung.

  

DOKTER PPDS UNPAD - Viral Dokter PPDS Unpad Bandung Diduga Rudapaksa Penunggu Pasien, Korban Dibius dan Ditemukan Sperma

  

RSHS dan Unpad Buka Suara

Merespons hebohnya kasus ini, Universitas Padjadjaran dan Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung mengeluarkan pernyataan resmi.

Dalam rilis yang diterima pada Rabu (9/4/2025), mereka menyatakan telah menerima laporan kekerasan seksual yang diduga terjadi pada pertengahan Maret 2025 dan dilakukan oleh seorang peserta PPDS FK Unpad terhadap anggota keluarga pasien.

"Unpad dan RSHS mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik," tulis mereka dalam pernyataan bersama.

Unpad dan RSHS menyampaikan telah mengambil langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar), termasuk lewat Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
  2. Melindungi privasi korban dan keluarga dari paparan publik.
  3. Memberhentikan pelaku dari program PPDS, karena yang bersangkutan adalah peserta titipan dari Unpad dan bukan pegawai RSHS.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan juga bergerak cepat.

Dirjen Pelayanan Kesehatan Lanjutan, Azhar Jaya, mengonfirmasi bahwa pelaku telah dijatuhi sanksi larangan mengikuti program PPDS seumur hidup.

Selain itu, aparat kepolisian juga telah menangkap pelaku dan menyita barang bukti berupa obat bius serta kondom yang berisi sperma. (*)

Berita Terkini