Sinetron tersebut menjadi sangat populer dan melambungkan namanya sebagai aktris berbakat.
Selain Angling Dharma, Sekar juga tampil dalam berbagai sinetron dan program televisi lainnya pada tahun 2000-an, serta mencoba tantangan baru sebagai presenter dalam acara Pendekar yang tayang pada 2010-2011.
Namun, karier Sekar Arum di dunia hiburan mulai meredup setelah 2011.
Setelah beberapa tahun mengurangi aktivitasnya di layar kaca, kini Sekar justru terjerat dalam kasus kriminal yang cukup mengejutkan banyak pihak.
Atas perbuatannya, Sekar Arum kini dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 jo 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 244 dan 245 KUHP.
Sekar saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Tribunnews.com)