Unsoed

Kemandirian Perempuan, Kunci Masyarakat Bebas Kekerasan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRI WURYANINGSIH: Dr. Tri Wuryaningsih, M.Si. (TRIBUN JATENG/ISTIMEWA)

Kelima, kontrol atas sumber daya, proses, dan hasil pembangunan secara setara dengan laki-laki.

Memaknai Kemandirian Perempuan

Kemandirian berarti kemampuan untuk menolong diri sendiri, mengakses, dan memanfaatkan sumber daya dalam menentukan keputusan terbaik bagi diri sendiri, keluarga, dan lingkungan.

Kemandirian bukan berarti melepaskan diri dari norma sosial, melainkan menciptakan harmoni dan keseimbangan dalam hubungan sosial. 

Ada tiga bentuk kemandirian yang penting dikembangkan oleh perempuan.

Pertama, kemandirian ekonomi, yaitu kemampuan untuk mandiri secara finansial dan tidak bergantung penuh pada pasangan.

Kedua, kemandirian intelektual, yaitu kebebasan berpikir dan beraktualisasi sehingga perempuan tetap dapat berkontribusi bagi masyarakat, meski dalam kondisi finansial bergantung pada suami.

Ketiga, kemandirian sikap, yaitu kemampuan menentukan pendapat, pilihan, dan sikap hidup secara dewasa.

Dalam perspektif Islam, perempuan memiliki hak yang sama untuk mandiri dalam berbagai bidang, termasuk politik, ekonomi, pendidikan, dan dakwah.

Sejarah mencatat banyak perempuan mandiri di masa Rasulullah, seperti Khadijah sebagai pebisnis ulung, Aisyah sebagai perawi hadist, hingga Ummu Sulaim yang aktif berdakwah.

Penutup

Perjuangan mewujudkan kemandirian perempuan tidak terlepas dari tantangan yang bersumber dari gender, ras, agama, kelas, maupun faktor lainnya.

Oleh karena itu, kemandirian perempuan hanya bisa terwujud jika ada kesadaran kolektif dan kolaborasi dari berbagai pihak untuk menciptakan masyarakat yang adil, setara, dan bebas dari dominasi. (*)

Baca juga: 1.644 Calon Mahasiswa Baru Jalur SNBP UNSOED Jalani Registrasi Fisik

Berita Terkini