TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Pemkab Kendal mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) cukup signifikan dari program pemutihan pajak kendaraan.
Sejak dibuka pada Selasa (8/4/2025), program itu telah menyumbang PAD dengan rerata penghasilan perhari mencapai Rp1 miliar.
Hingga Senin (21/4/2025), warga masih antre untuk melakukan pemutihan pajak di Kantor Samsat Paten Weleri Kendal.
Baca juga: Hari Kartini di Kendal, Mbak Tika Sebut Kekerasan Terhadap Perempuan Masih Tinggi
Baca juga: Ini Pesan Bupati Dyah Kartika untuk Kapolres Kendal yang Baru AKBP AKBP Hendry Susanto
Samsat ini merupakan layanan dari kecamatan yang hadir menyediakan pembayaran pajak kendaraan bermotor di tingkat kecamatan sebagai upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Ketika hari pertama pembukaan itu per hari bisa mencapai Rp1 miliar, tapi untuk sampai hari ini agak melandai," ungkap Kepala UPPD Samsat Kabupaten Kendal, Retno Pantja Indah Wijani, Senin (21/4/2025).
Retno menuturkan, sekira 200 orang hadir di Samsat Paten Weleri Kendal setiap harinya untuk melakukan pemutihan pajak.
Menurutnya, terdapat 8 ribu orang di Kendal yang menunggak pembayaran pajak dengan skala tunggakan kecil.
"Untuk yang tunggakan kecil saat ini sudah banyak yang bayar."
"Sedangkan yang tunggakannya besar, belum."
"Entah mereka belum tahu apa masih menunda bayar," terangnya.
Kepala Bapenda Kabupaten Kendal, Abdul Wahab memperkirakan pendapatan sektor pajak dari program pemutihan ini bisa mencapai Rp21 miliar.
"Ini mendongkrak PAD yang sangat luar biasa dengan nilai seperti itu," sambungnya.
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyebut, kebijakan program pemutihan ini memberi keringanan terhadap warga yang mengalami penunggakan pembayaran pajak.
Pihaknya pun meminta agar masyarakat segera mengikuti program ini sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
"Antusiasnya sangat besar sekali dan saya lihat ini meringankan bagi warga."