Berita Kendal

Bupati Tika Usulkan Gedung Islamic Center sebagai Rintisan Sekolah Rakyat di Kendal

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SEKOLAH RINTISAN - Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari. Pemkab Kendal mengusulkan kepada Kemensos agar Gedung Islamic Center dapat dijadikan Rintisan Sekolah Rakyat di Kendal

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL – Gedung Islamic Center diusulkan menjadi rintisan Sekolah Rakyat Kabupaten Kendal.

Saat ini, usulan tersebut dalam proses penyiapan proposal dan segera pula diserahkan kepada Kemensos.

Diinformasikan, gedung tersebut saat ini masih digunakan KPU sebagai gudang penyimpanan berkas.

Jika disetujui, berkas- berkas tersebut segera dipindah dan Pemkab Kendal mulai mencari siswa.

Baca juga: Majelis Pengawas Wilayah Notaris Jawa Tengah Lakukan Pemeriksaan Dua Notaris Kabupaten Kendal

Baca juga: Taj Yasin Minta Agar Penanganan Tanggul Sungai Bodri Kendal Selesai Sebelum Musim Penghujan

Pemkab Kendal menyiapkan proposal pengajuan rintisan Sekolah Rakyat ke Kementerian Sosial (Kemensos). 

Rencananya, Gedung Islamic Center di Kelurahan Bugangin, Kecamatan Kendal Kota, akan dimanfaatkan sebagai lokasi sekolah tersebut.

Plt Sekda Kabupaten Kendal, Agus Dwi Lestari menjelaskan, saat ini gedung tersebut masih digunakan sebagai gudang penyimpanan berkas milik KPU.

Namun dia memastikan hal itu tidak menjadi kendala.

Jika usulan rintisan Sekolah Rakyat ini disetujui Kemensos, berkas-berkas KPU tersebut dapat segera dipindahkan.

“Pemilu sudah selesai dan berkas-berkas itu tinggal menunggu dimusnahkan,” kata Agus Dwi Lestari, Selasa (5/8/2025).

Agus menambahkan, proposal pengajuan sekolah rintisan tersebut sedang dalam proses penyusunan dan akan segera dikirimkan ke Kemensos.

Pihaknya optimistis sekolah ini dapat segera beroperasi jika mendapat lampu hijau.

“Kalau disetujui, kami langsung mencari siswa."

"September tahun ini, kami langsung buka rintisan Sekolah Rakyat,” ujarnya.

Baca juga: Fisik Pemain Kendal Tornado FC Sudah Oke, Stefan Keeltjes: Waktunya Fokus Matangkan Teknik

Baca juga: Bupati Kendal Perkuat Pengawasan Melalui Tameng Desa untuk Berantas Perangkat Nakal

Terpisah, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari menjelaskan, pengajuan sekolah rintisan ini merupakan langkah terpisah dari usulan pembangunan Sekolah Rakyat utama di Kartikajaya, Patebon. 

Halaman
12

Berita Terkini