Berita Kendal

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bisa Dongkrak PAD Rp21 Miliar di Kendal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BUPATI SAPA WARGA - Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyapa warga yang mengikuti program pemutihan pajak di Samsat Paten Weleri, Senin (21/4/2025). Program ini ditargetkan bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp21 miliar.

"Tadi ada yang nunggak dua tahun pajaknya, dan hari ini baru mengikuti pemutihan," paparnya.

Bupati yang akrab disapa Mbak Tika melanjutkan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi maksimal.

"Karena ini memberi income sangat tinggi kepada Pemkab Kendal."

"Program ini akan ditutup 30 Juni 2025," tandasnya. (*)

Baca juga: Kartini Kilang Cilacap, Sampaikan Salam Emansipasi dari Ujung Selatan Pulau Jawa

Baca juga: Karena Alasan Ini, Pemkab Batang Tolak Permintaan Pemkot Pekalongan Buang Sampah di TPA Randukuning

Baca juga: Pedagang Pasar Cermai Banyumas Geduruk Kantor Desa Purwosari, Protes Keberadaan Toko Grosir Wilujeng

Baca juga: Bu Wali Agustina Wilujeng Launching Sekolah Perempuan Kota Semarang, Ini Tujuannya

Berita Terkini