TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Semarang berupaya terus mengoptimalkan pelayanan statistik dengan melakukan evaluasi berkala Standar Pelayanan Publik (SPP).
Evaluasi dilakukan melalui forum group discussion (FGD) di kantor BPS Kota Semarang, Kamis (24/4/2025).
FGD ini bertujuan untuk mendapat masukan dari masyarakat dalam rangka memperbarui standar pelayanan.
Kepala BPS Kota Semarang, Rudi Cahyono mengatakan, ada beberapa pelayanan publik yang dilakukan BPS antara lain pelayanan perpustakaan, penjualan data mikro, layanan konsultasi, dan layanan pemberian rekomendasi.
Rekomendasi dikhususkan untuk produsen data yaitu organisasi pemerintah daerah (OPD).
"Kalau teman-teman OPD melakukan data statistik, rancangan kegiatannya dimintakan rekomendasi ke BPS," kata Rudi.
Masyarakat yang memerlukan data yang dihasilkan BPS kini lebih mudah mengakses website BPS Kota Semarang.
Dia memastikan, tidak ada biaya dalam pelayanan. Kecuali, layanan pembelian data mikro. Secara ketentuan, pembelian layanan data mikro dikenai biaya yang nantinya masuk ke pendapatan negara bukan pajak.
Data yang tersedia di BPS Kota Semarang antara lain data statistik ekonomi meliputi pertumbuhan ekonomi, produk domestik regional bruto (PDRB), inflasi, dan lain-lain. BPS juga memiliki data statistik sosial meliputi kemiskinan, perumahan, kesehatan, pendidikan, indeks pembangunan manusia, dan lain sebagainya.
"Kami terbuka bagi siapapun yang membutuhkan data BPS baik pemerintah, akademisi, maupun masyarakat," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida mengatakan, pelayanan publik BPS sudah terbilang baik dari segi produak maupun akses kemudahan data.
Hanya saja, ada beberapa masukan bagaimana agar produk statistik yang bersifat teritik bisa lebih simpel sehingga kalangan masyarakat bisa merasa nyaman dan mudah.
"Bagaimana orang ketika mencari data di BPS simpel dan nyaman. Layanan mudah, cepat, nyaman," ucapnya, usai menjadi narasumber dalam FGD.
Sejauh ini, Farida mengungkapkan, tidak ada aduan yang masuk ke Ombudsmen mengenai pelayanan BPS. Hal itu menjadi salah satu tanda bahwa pelayanan publik BPS sudah cukup baik dan memenuhi standar.
"Tadi harapan beberapa pihak ke depan supaya lebih baik, mudah, dan simpel," katanya. (eyf)
Baca juga: Tertangkap Tangan Bawa Sabu, Dua Pria di Diringkus Satres Narkoba Polresta Cilacap
Baca juga: Cerita Sarwito Ditengah Mahalnya Harga Kedelai
Baca juga: Terpincut Bagi Hasil Dana Talangan, Uang Rp 200 Juta Raib Dibawa Kabur, Korban Lapor Polres Sragen