TRIBUNJATENG.COM, WONOGIRI - Kasus mayat di pekarangan belakang rumah warga Dusun Brubuh Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri terungkap dari keterangan orangtua pelaku.
Seperti diketahui, warga sekitar digemparkan dengan adanya penemuan mayat perempuan, Dwi Hastuti (48) di belakang rumah orangtua Joko Nur Setiawan (34) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada Kamis (1/5/2025) pukul 01.30.
Pantauan di lokasi tampak garis polisi masih terpasang di rumah tempat penemuan mayat itu pada Jumat (2/5/2025) siang.
Baca juga: Geger Mayat Wanita Terkubur di Belakang Rumah Warga Wonogiri, Terbungkus Plastik dan Ditimpa Cor
Baca juga: "Kondisi Masih Utuh Tapi Bau" Temuan Mayat Wanita Terkubur Cor di Belakang Rumah Warga Wonogiri
Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sadewo menyampaikan, semula polisi menerima laporan orang hilang atas nama Dwi Hastuti pada 14 Februari 2025.
Setelah menerima laporan tersebut, kepolisian lantas melakukan serangkaian penyelidikan dan scientific investigation.
Di sisi lain, polisi juga meminta keterangan orangtua Dwi Hastuti.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, keluarga melihat korban terakhir kali keluar rumah dengan tersangka.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya bisa mengungkap kasus tersebut berdasarkan keterangan orangtua tersangka, Gimin.
"1 Mei 2025 kami mengungkap tabir hilangnya seorang berinisial DH."
"Telah meninggal dikubur di belakang rumah orangtua pelaku pembunuhan," katanya kepada Tribunjateng.com, Jumat (2/5/2025).
Dari hasil keterangan orangtua tersangka, terangnya, korban dikubur di belakang rumah dekat kandang itik.
Polisi lantas melakukan pembongkaran.
Dia menuturkan, proses pembongkaran berlangsung sekira 2,5 jam atau hingga pukul 03.00 pada Kamis (1/5/2025).
Proses pembongkaran cukup lama karena liang tempat dikuburnya korban ditimpa cor.
Polisi menemukan tas saat membongkar liang tersebut.