Berita Jawa Tengah

Duduk Perkara Mantan Cawabup Pemalang Ditipu Oknum Brimob, Sudah Laporan ke Polres Sejak 2023

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DATANGI POLRES - Mochamad Suwendi (kanan) bersama kuasa hukumnya Fahrurroji Sidik mendatangi Mapolres Tegal Kota, Kamis (8/5/2025). Mantan Calon Wakil Bupati Pemalang ini menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh terduga oknum anggota Polri.

"Kami juga sudah melakukan pengecekan ke Brimob Polda Metro Jaya."

"Benar, RA merupakan anggota Polri di sana," ujarnya. 

Fahrurroji menjelaskan, dia mendampingi kliennya, lalu melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Tegal Kota, pada 2023.

Pelaporan dilakukan di Polres Tegal Kota karena pelapor mentransfer uang ke RA di wilayah hukum Kota Tegal.

Laporan tersebut diterima dengan Nomor LP/B/31/III/2023/SPKT/Polres Tegal Kota/ Polda Jateng, 30 Maret 2023.

Tetapi dia menyayangkan, belum ada perkembangan dari laporan tersebut hingga saat ini, pada 2025.

Baca juga: Peternak Sapi di Tegal Mulai Kebanjiran Pesanan Jelang Iduladha

Baca juga: Hasil Sidang Tipiring 4 Pelaku Vandalisme di Kota Tegal, Masing-masing Disanksi Rp5 Juta

"Kami sudah minta perkembangan penyelidikan, pada April 2025."

"Muncul Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), poinnya masih dilakukan penyelidikan," jelasnya. 

Selain itu, menurut Fahrurroji, pihaknya juga mendampingi kliennya untuk melaporkan RA ke Propam Polda Metro Jakarta. 

Pelapor atau kliennya juga sudah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jakarta. 

"Karena si terlapor ini melakukan bujuk rayu dengan mengaku anggota Polri."

"Dia menjelaskan anggota Polri hanya sebagai sampingan," ungkapnya. 

Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Eko Setiabudi Pardani membenarkan adanya laporan kasus penipuan atau penggelapan oleh pelapor Mochamad Suwendi. 

Menurutnya, kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan. 

"Masih dilakukan penyelidikan," katanya. 

Halaman
123

Berita Terkini