Sementara itu, pelapor Mochamad Suwendi berharap, kasusnya bisa mendapatkan kepastian hukum dan keadilan yang seadil-adilnya.
Sebab, kasus tersebut prosesnya sudah tiga tahun.
"Ini semua saya lakukan karena kepedulian kepada institusi Polri."
"Karena prosesnya sudah tiga tahun dan terlapornya diduga oknum."
"Harapannya kejadian seperti ini tidak terulang lagi," ungkapnya. (*)
Baca juga: "Dulu Tidak Sampai Segitu" Pedagang Solo Keluhkan Harga Kelapa, Respati Janji Konsultasi ke Menteri
Baca juga: Nafisah Rela Panas-panasan Ikuti Festival Jondang di Desa Kawak Jepara, Jadi Simbol Kerukunan
Baca juga: Wonosobo Prioritaskan Transformasi Agrobisnis dan Pariwisata dalam RPJMD 2025–2029
Baca juga: Gubernur Ahmad Luthfi Usul Koperasi Desa Merah Putih Ikut Distribusikan Gas Subsidi di Jateng