TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara akan menyiapkan Embung Bapangan sebagai Air Baku di Kecamatan Jepara sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi defisit pasokan air bersih di kawasan perkotaan, sekaligus jadi wisata edukasi.
Demikian yang disampaikan, Bupati Jepara, Witiarso utomo bersama Wakil Ketua DPRD Jepara Pratikno, Penjabat Sekda Ary Bachtiar, jajaran perangkat daerah, Forkopimcam, serta lurah setempat seusai melakukan kunjungan di Embung Bapangan, Kamis (15/5/2025).
Selain memenuhi kebutuhan dasar, kawasan ini juga direncanakan dikembangkan sebagai destinasi wisata edukasi berbasis lingkungan.
Bupati Jepara H Witiarso Utomo mengungkapkan, keterbatasan sumber daya air saat ini membuat pelayanan Perumda Air Minum Tirta Jungporo belum berjalan maksimal.
Embung Bapangan, kata dia, telah selesai dibangun oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan akan dilanjutkan oleh Direktorat Cipta Karya untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA).
“Jika instalasi pengolahan sudah dibangun dan beroperasi, maka kebutuhan air baku di wilayah kota bisa tercukupi, bahkan berpotensi surplus,” kata Bupati Jepara, Witiarso Utomo kepada Tribunjateng.
Dia menegaskan bahwa pengajuan pembangunan IPA akan diajukan ke Kementerian PUPR, bukan menggunakan APBD.
Proposal ditargetkan masuk maksimal akhir Juni 2025 agar dapat direalisasikan tahun depan.
“Kita akan ajukan tahun ini, maksimal Juni harusnya kita masukkan supaya tahun depan bisa terealisasi. Mohon doanya,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tirta Jungporo, Sapto Budiriyanto, menjelaskan bahwa embung memiliki kapasitas teknis sebesar 100 liter per detik.
Namun saat ini baru diizinkan untuk pemanfaatan sebesar 50 liter per detik. “Potensi embung cukup untuk kebutuhan air bersih setahun penuh, termasuk di musim kemarau seperti Agustus dan September,” kata Sapto.
Kendati demikian, fasilitas belum dapat dimanfaatkan karena belum tersedia instalasi pengolahan air.
Menurutnya, pembangunan IPA membutuhkan anggaran sebesar Rp 40 hingga Rp 45 miliar.
Ketiadaan alokasi dana membuat Perumda belum bersedia menerima pengelolaan embung dari BBWS.
“Sebetulnya mau diserahkan kepada pihak PDAM, tapi PDAM tidak berani untuk menerima karena belum punya anggaran untuk mengelola, mengoperasi, dan pemeliharaannya,” imbuhnya.