Berita Jepara

BREAKING NEWS: 3 WNA yang Diduga Lakukan Pencurian di Jepara Diserahkan ke Imigrasi mau Dideportasi 

Penulis: Tito Isna Utama
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WNA DIDUGA MENCURI - Polres Jepara menyerahkan tiga WNA yang diduga melakukan aksi pencurian. Diserahkan ke Kantor Imigrasi.

"Himbauan kepada seluruh masyarakat khusus warga Jepara untuk lebih waspada dan hati-hati terhadap orang yang tidak dikenal. Lebih baik jangan dituruti kemauannya," pesannya.

Sebagai informasi tambahan, seperti dalam berita yang sudah ditayangkan di Tribunjateng, Polisi berhasil amankan ke tiga Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melakukan hipnotis dan sempat ramai di media sosial. Mereka melakukan tindak pidana pencurian uang dengan cara ingin menukar uang.

Dari video yang diterima Tribunjateng, nampak ada dua WNA asal Iran sudah dikerubungi masyarakat di Pasar Jepara satu.

Peristiwa itu terjadi sekiranya Pukul 16.15 WIB, Senin (19/5/2025).

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela menyampaikan ketiga WNA tersebut diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dan perampasan uang di Pasar Jepara satu.

Untuk identitas pelaku yaitu, pria Ali Reza (44) WNA Iran, Perempuan Zahra (43) WNA Iran, dan A (15) WNA Iran.

"WNA itu diamankan oleh masyarakat, ada anggota Polsek kesitu setelah itu diamankan," kata Kasatreskrim Polres Jepara, Selasa (20/5/2025).

Dari hasil pemeriksaan sementara dari keterangan korban, ketiga WNA tersebut telah mengambil uang dengan total Rp 2 250 000.

Ternyata ketiga WNA tersebut telah melakukan aksinya di dua tempat yaitu di Pasar Ratu atau Pasar Jepara satu dan Pasar Welahan.

"Diduganya tindak pidana pencurian uang Rp 2 250 000.Ada dua tempat, pasar Ratu dan Pasar Welahan," ujarnya.

Kasatreskrim Jepara menjelaskan modus yang dilakukan ketiga WNA tersebut dari Ali yang bertugas mengambil uang korban, sedangkan istrinya pertugas mengajak ngobrol korban dan anaknya menunggu di dalam mobil.

Namun sampai saat ini pelaku belum mengakui atas tindakannya.

"Modus itu dia datang untuk mengkoleksi rupiah, mau menukar uang dari penjelasan korban.Tersangka belum mengakui mengambil uang dan sebagainya," ujarnya.

Polisi pun sempat merasa kesulitan saat memeriksa ketiga WNA tersebut lantaran tidak bisa menggunakan bahasa Indonesia.

"Ini kesulitan karena Ketiga WNA tersebut mengaku tidak bisa menggunakan bahasa Indonesia, kami mencoba mengundang penerjemah," ucapnya.

Halaman
123

Berita Terkini