Ia menegaskan bahwa ketiga WNA tersebut tidak melakukan Hipnotis melainkan memanfaatkan kelalaian dari korban.
"Bukan hipnotis, jadi diajak ngobrol dengan bahasa tidak di mengerti.Memanfaatkan kelalaian korban," tuturnya.
Sampai saat ini Polres Jepara masih melakukan pendalaman dan penyelidikan atas kasus ini.
"Ini proses penyelidikan dan akan dilimpahkan ke kantor imigrasi supaya ditindaklanjuti," tutupnya.
Ketiga WNA tersebut saat ini masih berada di Polres Jepara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Ito)